SULSELBERITA.COM.Takalar - Proyek Break water di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Takalar, kini menjadi Salah satu proyek yang banyak menuai kecaman dan sorotan tajam dari berbagai pihak, pasalnya Proyek yang menelan dana APBN senilai Rp 10 miliar yang tersebar pada 7 titik diperairan Galesong- Mappakasunggu, di kerjakan tanpa konsultan pengawas.
Setelah sebelumnya di sorot oleh LSM GERGAJI, kini giliran Komisi III yang mengecamnya, hal tersebut mengemuka setelah pihaknya mendapat laporan warga bahwa proyek tersebut tidak menggunakan jasa konsultan pengawas.
“Kalau memang kegiatan proyek pemecah ombak yang sementara berlangsung tidak menggunakan konsultan pengawas sebaiknya dihentikan dulu, karena potensi penyelewengan sangat terbuka dilakukan oleh kedua belah pihak,” kata Hj Indrawati Daud, Ketua Komisi III DPRD Takalar, Jumat (29/9/2017).
Selain meminta kegiatan proyek pemecah ombak dihentikan, Indrawati Daud juga khawatir realisasi kegiatan tidak akan sesuai rencana yang berakhir tindak pidana korupsi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan proyek breakwater tersebut tetap berjalan, tanpa peduli dengan sorotan dan kecaman dari berbagai pihak.