BEM SE-UNIVERSITAS BOSOWA #INDONESIA GELAP JILID 2: DPR INGKAR JANJI, GERAKAN TERUS BERLANJUT!

18
Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030

SULSELBERITA.COM. Makassar, 21 Februari 2025 – Menepati janji perjuangan, BEM se-Universitas Bosowa kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid 2 sebagai bentuk respons terhadap kondisi sosial yang semakin mencekam. Evaluasi 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dianggap gagal menuntaskan problematika rakyat menjadi pemicu utama gerakan ini.

Massa aksi yang lebih besar dari sebelumnya kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan harapan mendapatkan kejelasan atas tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi pertama. Namun, lagi-lagi DPRD Sulsel menunjukkan ketidakpeduliannya dengan tidak menghadirkan satupun anggotanya untuk menemui massa aksi. Ini menjadi bukti bahwa mereka mengingkari janji yang sebelumnya disampaikan.

Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030

Tuntutan yang tetap digaungkan mencakup:

- Kebijakan penjualan gas LPG yang membebani masyarakat kecil.
- Pembentukan lembaga Danaantara yang tidak transparan.
- Dalih “efisiensi” anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)yang diduga mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan elite.
- Undang-Undang Perampasan Aset yang berpotensi disalahgunakan dan mengancam kepentingan rakyat dengan mekanisme yang tidak jelas serta rawan penyalahgunaan wewenang.

“Kami melihat kebijakan pemerintah saat ini lebih cenderung menguntungkan segelintir pihak dan bukan untuk kepentingan masyarakat luas. Negara ini sedang menuju ke arah yang berbahaya jika suara rakyat terus diabaikan. Kami tidak akan diam!” tegas Koordinator Aksi.

Kekecewaan semakin memuncak ketika massa aksi mendapati bahwa untuk kedua kalinya, DPRD Sulsel absen dari tanggung jawabnya. “Mereka adalah wakil rakyat, tapi di saat rakyat membutuhkan, mereka selalu tidak ada. Ini bentuk nyata pengabaian terhadap demokrasi,” ujar salah satu orator.

Sebagai bentuk protes, massa aksi kembali menduduki Jl. Urip Sumohardjo hingga malam hari. Orasi dan pembacaan pernyataan sikap terus menggema sebagai bukti keteguhan perjuangan mahasiswa.

Mengingat pengabaian yang terus berulang, kami menegaskan bahwa gerakan ini belum akan berakhir. **Senin, 24 Februari 2025**, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dan dengan tuntutan yang lebih keras. **DPRD Sulsel harus bertanggung jawab!**

“Kami tidak akan berhenti sampai ada pertanggungjawaban yang jelas! Jika hari ini kami tidak didengar, maka kami akan kembali lebih besar dan lebih kuat! Ini bukan sekadar aksi, ini adalah perlawanan!” tutup Koordinator Aksi.