Kado Istimewa Hari jadi Takalar ke-59, Bupati Takalar Realisasikan Program Nikah Gratis

1054

SULSELBERITA.COM. Takalar - Nikah massal dan gratis bagi pasangan suami-istri yang belum memiliki buku akta nikah berlangsung di Masjid Agung Kabupaten Takalar, Jumat (8/2/2019).

Kepala Bagian Kesra H. Sahabuddin selaku ketua panitia pelaksana nikah gratis, menyebutkan bahwa saat ini, total pasangan di Kabupaten Takalar yang telah terverifikasi berkas untuk nikah gratis mencapai 400 orang.

Namun, untuk nikah massal tahap pertama ini diikuti sebanyak 9 pasangan yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan dan dinikahkan oleh Kepala KUA masing-masing kecamatan.

"Selebihnya akan dinikahkan pada tiap-tiap KUA di Kecamatan namun, akan mengikuti isbat nikah terlebih dahulu. Namun tidak menutup kemungkinan jika nanti akan dilakukan lagi nikah massal tahap kedua," Jelas H. Sahabuddin.

Pelaksanaan nikah massal secara gratis ini sekaligus sebagai wujud realisasi program ke delapan Bupati dan wakil bupati takalar yang termaktub dalam P22 yang telah dimasukkan dalam RPJMD.

Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM yang hadir langsung menyaksikan prosesi nikah massal mengungkapkan bahwa nikah gratis ini merupakan kado dihari jadi kabupaten Takalar yang ke-59.

"Ini kado dihari jadi kabupaten Takalar yang ke-59 dengan tujuan untuk memotivasi seluruh masyarakat sekaligus sebagai realisasi program kita yakni nikah gratis bagi warga kurang mampu di Kabupaten Takalar. Selamat ulang tahun kabupaten Takalar dan selamat menjalani kehidupan baru bagi pasangan yang telah menikah," Ucap Bupati Takalar H. Syamsari.

Nikah massal ini berlangsung dengan turut disaksikan oleh pihak keluarga dari masing-masing pasangan dan terlaksana dari kerjasama antara Pemerintah kabupaten Takalar, Kementrian Agama Takalar dan Pengadilan Agama Takalar.