SULSELBERITA.COM. Gowa, — Nasib naas diterima seorang ibu rumah tangga berinisial MB (66) harus di larikan kerumah sakit akibat luka yang di alaminya setelah dianiaya oleh suaminya sendiri Lel MN (72 tahun), Selasa,14 Maret 2023.
Pelaku berinisial MN melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang dengan cara menebas bagian telinga korban yang tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang bertempat di dalam rumahnya di Desa Bontolangkasa Kec. Bontonompo.
Akibat penganiayaan tersebut korban MB (Istri) mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan daun telinga korban terbelah dan korban di larikan ke puskesmas bontonompo 1 dan kemudian di rujuk ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, SH saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang di lakukan oleh suaminya sendiri.
“Sesaat setelah kejadian saya pimpin langsung anggota untuk datang ke TKP untuk melakukan olah TKP, di TKP pelaku sudah ada di rumahnya sehingga kami menyisir sekitar rumah pelaku dan kemudian berhasil mendapati pelaku dalam posisi baring di tanah di sekitar kuburan yang berada di belakang rumah pelaku”, jelas Kapolsek.
Saat ini korban telah mendapat perawatan medis di RS Syekh Yusuf Sungguminasa, sedangkan pelaku telah kami amankan di Polsek Bontonompo bersama barang bukti yang di gunakan melakukan penganiayaan, tutup AKP Hasan.
**