SULSELBERITA.COM. Bekasi – Ada Apakah Gerangan Pakar Hukum Tata Negara , Pengamat Politik Bergelombang mendorong Pimpinan MPR untuk mengabaikan proses hukum yang dilakukan Fadel Muhammad dengan alasan proses hukum yang dilakukan Fadel Muhammad dijadikan alat untuk menunda-nunda proses pencopotannya sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur kelompok DPD dan bahkan Menuduh Karena Bamsoet Ketua MPR dan Fadel Muhammad pernah di Partai Golkar Bersama sehingga tidak juga melantik Tamsil Linrung .
Sebagai seorang Ahli di bidang Hukum Refly Harun dan Pengamat Politik Ichasudin Norsy apakah Sudah Membaca , Mempelajari betul Isi Surat Pimpinan MPR terkait Usulan Pergantian Wakil Ketua MPR unsur DPD-RI Surat Resmi Pimpinan MPR Nomor 10553/B/II/HM.03/09/2022 dan hasil Rapim Pimpinan MPR 19 Januari 2023 …???
AMPUH menilai jangan karena Faktor kedekatan dan sekarang berada Satu barisan dengan Tamsil Linrung sehingga membuat Mereka ini Bersikap Subjektif menyikapi persoalan ini dengan Mendesak bahkan terkesan Memaksakan kepada Pimpinan MPR untuk Melantik Tamsil Linrung
AMPUH Menyarankan terkait Usulan Pergantian Wakil Ketua MPR Agar LaNyalla Mattalitti Ketua DPD dan mereka Pihak Pihak yang selama ini menggebu gebu mendesak Pimpinan MPR Melantik Tamsil Linrung untuk bersabar menunggu , Menghormati Proses Hukum Yang sedang Berlangsung berkekuatan Hukum tetap ( Inkracht) ..
AMPUH Juga Berharap kepada Pimpinan MPR yang pada Hari Senin 27 Februari 2023 Di kabarkan akan menggelar kembali Rapat Pimpinan MPR untuk Tidak terpengaruh dengan adanya Suara suara Desakan segera Melantik Tamsil Linrung
Bekasi , 27 Februari 2023
Hormat kami
Heru Purwoko Sekjen AMPUH