Terkesan Ingkar Janji? Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lasolo Kepulauan, Gelar Demo Tuntut PT.TIRAN MINERAL

201

SULSELBERITA.COM,KONAWE UTARA – Puluhan Masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lasolo Kepulauan,Kabupaten Konawe Utara. melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut kebijakan serta janji perusahaan tambang Nikel PT.TIRAN MINERAL supaya memperhatikan nasib mereka.

Puluhan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lasolo Kepulauan ini
Sejak senin 24 oktober 2022 melakukan aksi demonstrasi mendatangi Perusahaan tambang, PT.TIRAN MINERAL. dimana perusahaan tersebut salah satu, pengelola tambang Nikel di wilayah Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara, hal itu dilakukan karena dinilai para pendemo kurang begitu memperhatikan nasib mereka bahkan hampir lupa atau mengikari janji kesepakatan awal.ujar Ardiansyah kepada media ini saat dikonfirmasi via whatsApp,selasa (25/10/22).

KET : Iring Iringan Masaa Aksi saat menuju ke Lokasi Tambang PT.TIRAN MINERAL
Advertisement

Pasalnya, mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan di daerahnya sendiri. Sementara perusahaan tambang raksasa ini berada di daerah mereka sendiri.

Adapun tuntutan yang diminta puluhan pendemo, yakni; terkait, ketidakberpihakan perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang saat ini, terutama kepekaan perusahaan  terhadap masalah lingkungan dan kesejahteraan Masyarakat lingkar tambang.

Usai menyampaikan beberapa point tuntutan massa Aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lasolo Kepulauan kemudian di sambut oleh human resource development (HRD). PT.TIRAN MINERAL,”Ariyono.

KET : Suasana Masaa Aksi, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lasolo Kepulauan, saat Gelar Demo Tuntut PT.TIRAN MINERAL

Selanjutnya, tuntutan yang disampaikan tersebut, human resource development (HRD), PT.TIRAN MINERAL. Ariyono,berjanji di hadapan massa Aksi akan menyampaikan ke pihak Management, namun dalam waktu yang tidak di tentukan, Oleh karena itu kata Ardiansyah (Korlap) bila mana nanti pihak perusahan tidak segera menindak lanjuti tututan tersebut atau justeru’mengabaikan tuntutan itu, maka puluhan massa Aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lasolo Kepulauan, mengecam akan menurunkan massa dalam jumlah yang lebih besar lagi,’ ujar Ardiansyah.

Adapun poin – point yang telah di sepakati antara massa Unjuk rasa dengan pihak perusahaan PT.TIRAN MINERAL di antaranya sbb :

1), Pemberian Konfensasi pihak PT.TIRAN MINERL kepada Masyarakat Desa Waturambaha saat awal sosialisasi

2),Terkait Persoalan lahan pihak PT.TIRAN MINERAL hanya akan menerima apabila memiliki legalitas berupa SKT

3), Pihak PT.TIRAN MINERAL akan mengklarifikasi terkait sosialisasi awal bahwa ada konfensasi 20 juta/ bulan kepada Management

4), Transparansi dana CSR yang selama ini pihak PT.TIRAN MINERAL sudah memberikan kepada desa waturambaha dalam bentuk Transfer rekening (An/Sutaryo)

5), Terkait dengan tuntutan dari massa Aksi dalam hal ini, warga desa waturambaha untuk alasan pengajuan kami ke Management HO.

Demikin Kesepakatan tersebut di sepakati dari tgl senin 24/10/22 .

KET : BERITA ACARA KESEPAKATAN

Diketahui Sebelumnya, jika turunnya massa Aksi ini, Akibat dari Ketidakpekaan perusahaan dalam beberapa waktu terakhir, sehingga mengakibatkan puluhan Masyarakat lingkar tambang ini. melakukan unjuk rasa, sebab. dinilai para pendemo sudah keterlaluan, sehingga puluhan pendemo ini terpaksa harus menyuarakan aspirasinya.

Kemudian, setelah kesepkatan itu di setujui, mereka menuntut agar perusahaan tambang, PT TIRAN MINERAL . jangan mempersulit tuntut massa Aksi (masyarakat lingkar tambang). Selain itu, mereka menuntut perusahaan memberikan dana CSR terhadap masyarakat agar dipergunakan untuk usaha kreatif UMKM. Sebab, masyarakat yang tidak mendapatkan kesempatan kerja di dalam perusahaan, dapat menikmati juga kesejahteraan.

Lanjut dari pada itu, Ardiansyah juga meragukan, soal janji smelter dan juga keraguan kami soal ijin produksi,bebernya.

Selaku Koordinator Aksi, Ardiansyah mengungkapkan. pihaknya akan tetap menuntut kepada perusahaan agar apa yang sudah disampaiakan bisa direspon. Bahkan, pihaknya akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutannya tidak dipenuhi. ‘’Kami sedikit jengkel dengan sistem perusahaan PT. TIRAN MINERAL sekarang ini yang semuanya diubah tidak seperti di awal masuknya perusahaan ini. Mereka cepat merespon jika ada permasalahan di masyarakat,’’ kata Adiansyah

Sementara itu, pihak. human resource development (HRD) PT.TIRAN MINERAL, belum bisa dikonfirmasi secara langsung terkait masalah ini, sebab media ini, terkendala Akses komunikasi atau tidak memiliki no telepone/wa, Kendati demikian pihak media ini akan berusaha mengkonfirmasi.

Laporan : HNR ANDRI (Kepala Perwakilan Sulawesi Tenggara)