SULSELBERITA.COM. Jakarta – Publik Ketika Memperhatikan Akun Website Dpd.go.id dan Instagram dpdri yang merupakan akun medsos resmi milik DPD-RI sangatlah aneh dimana tidak ada Pernyataan ataupun Kegiatan Tugas Fadel Muhammad sebagai Anggota DPD-RI 2019-2024 dan juga menjabat Wakil Ketua MPR Yang di publikasikan di akun resmi Dpd-ri tersebut , Ada Apakah ini…??? Sebaliknya Materi Yang memuat desakan agar Fadel Muhammad diberhentikan , contohnya adalah pada Website Dpd.go.id tgl 29 september 2022 memuat berita “ Jelaskan Pelanggaran Etik, ; LaNyalla Minta BK Berhentikan Fadel “ dan juga konten di Instagram dpdri di tgl 30 september 2022 dengan judul yang sama “ Jelaskan Pelanggaran Etik, ;LaNyalla Minta BK Berhentikan Fadel “ tidak hanya itu yang lebih mengherankan lagi Instagram dpdri pada tgl 16 september 2022 memuat konten pernyataan dari “ Margarito kamis : Keputusan DPD-RI Soal Fadel Muhammad Legal dan harus ditindaklanjuti” ada hubungan apa pernyataan Margarito hingga harus dimuat dalam akun resmi milik Dpd-ri .
Berdasarkan data dan fakta yang ada Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih( AMPUH) Menilai Ketua DPD-RI Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti secara sengaja telah memanfaatkan jabatan dan wewenangnya menggunakan akun resmi DPD-RI untuk kepentingan pribadinya dalam rangka agenda Menyingkirkan Fadel Muhammad dari Keanggotaan DPD-RI maupun kursi Wakil Ketua-MPR-RI Ini suatu tindakan yang Sangat Dzolim .
Lebih Jauh Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) Mengingatkan kembali Ketua DPD-RI Lanyalla Mahmud Mattalitti jangan sampai dia bernasib sama seperti Setya Novanto ( Mantan Ketua DPR) Yang pernah Menzolimi Fadel Muhammad di akhir periode Jabatannya sebagai Pimpinan Lembaga Negara terkena kasus hukum dan saat ini Berada di Penjara karena telah berbuat Zolim kepada Fadel Muhammad .
Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) juga Mendesak Badan Kehormatan ( BK) DPD-RI bersikap Objektif menyikapi persoalan ini , karena ada Anggapan bahwa Badan Kehormatan ( BK) DPD-RI sepertinya berat sebelah dengan berbagai Laporan yang masuk mengenai LaNyalla . Baik itu Laporan dari Fadel Muhammad terkait Manipulasi Tanda tangan , membelokan Agenda sidang (Mosi tidak percaya) , Laporan dari elemen Masyarakat ataupun pribadi mengenai LaNyalla yang diduga telah melakukan pelanggaran ketentuan kode etik , tatib dan UU MD3 sampai dengan sekarang Tidak ada sama sekali tindaklanjutnya seperti apa tindakan dari Badan Kehormatan (BK ) DPD-RI .
Hormat kami
Heru Purwoko
Sekjend AMPUH
Cp 08985538517