SULSELBERITA.COM. Makassar, -- Aliansi Federasi Aktivis Mahasiswa (FAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Bank Sulselbar, Makassar, Kamis (24/3/22).
Aliansi dari Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) dan Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) mengangkat isu adanya dugaan gaji direksi dan Dewan Komisaris diduga tidak sesuai tata kelola yang baik.
Jendral Lapangan, Ari Salim mengungkapkan Terkait dengan adanya dugaan pengelolaan penyaluran kredit yang bermasalah di Bank sulselbar dan hasil temuan BPK tahun 2021 yaitu penempatan gaji direksi dan Dewan Komisaris diduga tidak sesuai tata kelola yang baik.
"Gaji dan upah Dewan Komisaris dibayar lebih besar dari ketetapan minimal Rp.832.317.688,34, pembayaran atas THT dan tunjangan IDP diduga kuat melebihi keputusan komisaris dan direksi, pembayaran iuran tunjangan asek yang ditanggung oleh PT Bank Sulselbar untuk komisaris, direksi dan pegawai diduga kuat melebihi ketentuan minimal, pemberian kredit modal kerja (KMK) kepada PT TAU diduga kuat tidak sepenuhnya menerapkan prinsip ketidakhati-hatian pada Bank Sulselbar cabang Soppeng dimana hal tersebut diduga kuat mengakibatkan penyaluran kredit kolektibilitas (macet)," jelasnya
Ari Salim juga membeberkan Berdasarkan peraturan UU PT dan peraturan pemerintah PT dan pp 47/2012 menyatakan bahwa besaran dana CSR adalah tidak spesifik, sesuai kebijakan perusahaan meski demikian biaya CSR wajib tetap dikeluarkan diperhitungkan dan dianggarkan oleh perusahaan sesuai dengan keputusan dan kewajiban.
Aksi yang sambil membakar bang bekas menuntut :
1. Copot Direktur utama dan Komisaris Bank Sulselbar.
2. Mendesak polda sulsel segera melakukan penyelidikan terkait penemuan tersebut.