Antisipasi Kepadatan Arus Tahun Baru, Satlantas Polres Gowa Berlakukan Satu Arah di Malino

220

SULSELBERITA.COM. Gowa - Jelang malam pergantian tahun, ribuan masyarakat dari berbagai pelosok diprediksi akan merayakannya di beberapa pusat keramaian, salah satunya di Kota Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa.

Sekaitan hal itu, jajaran Satlantas Polres Gowa pun melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi potensi terjadinya kepadatan arus di Kota Malino.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Gowa Akp Religia Faradikta menuturkan bahwa pihaknya akan memberlakukan sistem satu arah di sejumlah jalan poros di Kota Malino pada saat malam pergantian tahun. “Pemberlakukan sistem satu arah itu dimulai pada 31 Desember hingga 01 Januari 2019,” jelasnya

Sejumlah jalan poros tersebut diantaranya Jl. Sultan Hasanuddin Kecamatan Tinggimoncong, mulai dari pertigaan Jl. Sulaiman Dg Jarung ke jalan poros air terjun Takapala hingga ke pertigaan Jl. Pendidikan. “Satu arah ini diberlakukan hanya untuk kendaraan dari arah timur Hutan Pinus Malino ke arah Sungguminasa,” tambahnya.

Adapun kendaraan dari arah Sungguminasa yang akan menuju arah timur Hutan Pinus Malino juga akan diberikan jalur alternatif, antara lain dari Jl. Sultan Hasanuddin-pertigaan Jl Sulaiman Dg Jarung-Jl.Colleng-Jl. Pendidikan ke pertigaan Jl.Pendidikan ke Jl. Poros Malino Tombolopao.

“Sejumlah personil juga telah kami ploting di enam titik untuk tertentu. Jadi, kami himbau kepada masyarakat yang hendak menikmati malam pergantian tahun di Kota Malino agar mencermati pengalihan arus lalulintas, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalur-jalur tertentu,” tutur Fara.

Kontributor: Ilham