Opini: Akankah Pemilu 2019 Membawa Perubahan Bagi Indonesia??

284

Oleh Sudirman, (Mahasiswa STISIP Muhammadiyah Sinjai).

SULSELBERITA.COM. Sinjai - Pesta Demokrasi dalam beberapa bulan kedepan akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Dalam hal ini Pemilihan Umum (Pemilu) terdiri dari Pemilihan Presiden (Pilpres) dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Namun sebagian masyarakat menilai bahwa pemilihan umum itu gagal mewujudkan pemimpin yang berintegritas. Mengapa? Karena jika dilihat dari realitanya bahwa masih banyak praktek KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) atau sering diistilahkan "Konkalikong" yang memang marak terjadi di berbagai pelosok Indonesia. Hal ini yang mengakibatkan partisipasi rakyat dalam pemilihan umum itu menjadi menurun.

Sehingga dalam menciptakan pemilihan umum yang berkualitas, aktor pemilulah yang kemudian harus mempunyai kesadaran yang tinggi dan memahami betul tentang politik yang sebenarnya, demi mewujudkan cita-cita bangsa ini yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Seperti yang terjadi dimasa kampanye ini, kita tahu ia bergegas menuju kepentas yang sebenarnya, sehingga di harapkan masyarakat harus cerdas dan cermat dalam menilai apa yang disampaikan para calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres), para calon legislatif (caleg) atau calon dewan perwakilan daerah kita.

Jangan tertipu dengan retorikanya yang luar biasa ataupun janji-janji manisnya yang mereka lontarkan, apalagi jika menerima uangnya dengan catatan diharuskan memilihnya atau _Money Politic_ . Karena jelas itu sudah merupakan pelanggaran pemilu, hal ini tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2017 ( Pasal 454 ).

Untuknya itu, menciptakan pemerintah dan wakil rakyat yang progresif, maka rakyat harus cerdas memilih seorang pemimpin demi terwujudnya pemerintah dan legislatif yang revolusioner.