Kepala Desa Pappalluang Kasus Dugaan Ijazah Palsunya dalam Tahap Penyidikan Polres Jeneponto

168

SULSELBERITA.COM. Gowa – Kepala Desa Pappalluang Incambent Rahim Tutu bin Bakka terpilih kembali menjadi kepala desa Pappalluang tanggal 15 Nopember 2021 namun kasus ijazah palsunya yang digunakan syarat administrasi calon kepala desa yang dilaporkan oleh Ketua Umum Lsm Gempar tahun 2015 sekarang digunakan lagi dengan cara banyak modus dengan membuat surat keterangan pengganti ijazah walaupun surat keterangan pengganti ijazah sudah dibatalkan oleh kepala sekolah yang mengeluarkan termasuk Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto ikut juga membatalkan surat keterangan pengganti ijazah milik Rahim Tutu sebelum dilakukan pemungutan suara.

Kasus Ijazah Palsu milik Rahim Tutu yang dilaporkan oleh Ketua Umum LSP3M GEMPAR INDONESIA Sul Sel tahun 2015,tapi prosesnya tidak lanjut,sekarang Rahin Tutu menggunakan kembali Ijazah Palsu tersebut dengan membuat surat keterangan kehilangan Ijazah Asli di polsek Tamalate Makassar pada hal ijazahnya ada dipenyidik polres jeneponto untuk jadi alat bukti.

Advertisement

Dijelaskan oleh ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.bahwa laporan ditahun 2015 tidak lanjut dipolres Jeneponto,karena ijazah Palsu tersebut tetap digunakan oleh Rahim Tutu untuk periode keduanya maka DPP Lsm Gempa Indonesia melaporkan kembali ke polres Jeneponto sekarang ditangani oleh unit tipikor dan sementara dalam tahap penyidikan.

Ditambahkan oleh Amiruddin selaku kontrol sosial bahwa Rahim Tutu itu dengan menggunakan ijazah Palsu sejak tahun 2015 menjadi kepala desa Pappalluang dan sekarang lagi masih digunakan yang sebenarnya tidak bersyarat sama sekali untuk calon kepala desa maka seharusnya Bapak Bupati Jeneponto, kepala dinas PMD Kabupaten Jeneponto tidak melantik Rahin Tutu selaku kepala desa di Desa Pappalluang karena tidak bersyarat sama sekali, termasuk Inspektorat Kabupaten Jeneponto agar dapat memeriksa Kepala Dinas PMD Kabupaten Jeneponto dikarenakan memaksakan Rahim Tutu dapat duduk untuk dipilih sebagai Calon Kepala,sementara mengetahui bahwa Rahim Tutu sebagai Calon Kepala Desa Pappalluang tidak memiliki Ijazah adapun surat keterangan pengganti ijazah sudah dibatalkan oleh yang berwenang namun masih dipaksakan untuk dipilih, ada apa kepala dinas PMD dengan kepala desa Pappalluang (Rahim Tutu)…???.

Dengan kasus ijazah Palsu Rahim Tutu kepala Pappalluang ( incambent) Lasem Gempa Indonesia akan melakukan aksi damai dipolda Sulawesi Selatan minggu depan, mengingat kasus ini diproses dipolres Jeneponto sejak tahun 2015 sampai sekarang masih dalam tahap penyidikan.

Hasil investigasi Lsm Gempa indonesia bahwa Rahim Tutu itu diloloskan oleh P4KD Desa Pappalluang sementara mengetahui bahwa Rahim Tutu itu tidak memiliki Ijazah, tetap juga diloloskan karena takut sama Rahim Tutu,bahkan salah satu P4KD mengatakan takut diproses hukum tapi lebih takut sama Rahim Tutu.

Lanjut Amiruddin berdasarkan investigasi bahwa Rahim Tutu sangat ditakuti oleh masyarakat desa Pappalluang,bukan terpilih kembali karena disuka atau nurani masyarakat,tapi mereka dicoblos karena rakyat takut, perlakukan seperti itu yang harus dihapus di Negara ini khususnya Desa Pappalluang Kabupaten Jeneponto,karena Indonesia adalah Negara Hukum bukan Negara Preman .Tutupnya.

DPP Lsm Gempa Indonesia.
Hp.085241416014.