SULSELBERITA.COM || Makassar – Aksi Kamisan kembali dilakukan dari gabungan beberapa kampus di Makassar dimana aksi yang dilakukan adalah Protes Kerusakan Lingkungan dan Tambang Liar, Peserta aksi Kamisan mendesak Pemda Gowa,DPRD Gowa dan Polres Gowa untuk Berpihak Terhadap Lingkungan Hidup.
Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aksi Kamisan yang terdiri dari Forum Pemuda Pemerhati Lingkungan (FPPL) dan sejumlah lembaga dan aktivis lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM), yang tergabung dalam Aksi Kamisan Gowa, berkumpul di depan kantor Bupati Gowa dan Kantor DPRD Gowa.
Mereka menggelar Aksi Kamisan bertajuk “Menagih Keberpihakan Bupati Gowa terkait Isu Lingkungan,” pada Kamis, 9 September 2021. Dalam aksi kamisan untuk kedua kalinya ini mereka memprotes sejumlah terkait pabrik batching plant yang tidak diduga tak mengantongi izin dan maraknya tambang liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang dan Bontonompo yang semakin masif, menjadi alarm ancaman bencana ekologis di Kabupaten Gowa.
Dalam aksi ini, tampak sejumlah poster yang menunjukan puluhan pemuda mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa untuk bersikap pro terhadap lingkungan hidup, dan menanyakan kabar terkait tambang liar di Kabupaten Gowa, dan tampak juga poster bertuliskan PT. HGP, PT. Cisco, PT. TUS tak berizin, Polres Gowa bisa apa? Tampak tertulis dalam Aksi Kamisan tersebut.
Kordinator Aksi Kamisan, Suwandi mengatakan bahwa Aksi Kamisan ini kami lakukan karena buntut daripada tidak diresponnya surat terbuka oleh Bupati Gowa dan kami sudah tiga kali menyurat untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), tapi tidak di tanggapi karena katanya Kabupaten Gowa masih (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kami akan terus konsisten setiap hari Kamis melakukan Aksi Kamisan mengawal isu lingkungan dan penegakan hukum yang tidak adil di Kabupaten Gowa.
Dalam aksi tadi juga peserta aksi melakukan tabur bunga di Kantor DPRD Gowa dan Depan Kantor Bupati Gowa sebagai tanda bahwa matinya hati nurani Anggota dewan dan pejabat Pemda yang acuh terhadap lingkungan , dan terkesan tutup mata dan hati terhadap tambang liar dan pabrik yang tak berijin, tutupnya.