PKC PMII SULTRA : Somasi Untuk Polda Sultra, Terkait Tindakan Refresif dan Dugaan keterlibatan Oknum Kepolisian di Sektor Pertambangan

141

 

SULSELBERITA.COM || Kendari – PKC PMII – Sultra, memberikan somasi kepada Kepolisian Daerah Sultra terkait Maraknya kejadian/tindakan refresif oleh oknum2 kepolisian dari tahun ke tahun, selasa 7/9/21

Melihat dari kasus – kasus yang ada di wilayah sultra bahwa tindakan refresif ini selalu saja melibatkan oknum kepolisian yang kami duga tidak mengindahkan dari ketentuan terkait peraturan yang ada di kepolisian

Misalnya saja, tindakan refresif saat unras depan PT PLM di kab bombana, aksi PMII Sultra di depan mapolda sultra pada desember 2020, yang melibatkan oknum merobek dan menginjak kopri PMII hingga pingsan, dan pembubaran massa aksi dengan menggunakan helikopter pada peringatan 1 tahun tragedi september berdarah.

Melihat dari kejadian2 yang ada itu seharusnya kapolda Sultra mengambil sikap/tindakan yang tegas agar setiap oknum kepolisian itu sendiri lebih jera dan tidak terulang terus menerus seperti yang kita harapkan bersama sama, guna menjaga integritas kepolisian Daerah Sultra, terlebih lagi saat ini kapolri listyo sigit telah menggagas program polri presisi (prediktif,responsibilitas,transparansi berkeadilan)

Lanjut muh firmansyah ketua II PKC PMII Sultra, secara kelembagaan saya berharap agar program polri presisi ini bukan hanya manis di bibir atau dalam fanplet maupun baliho yang kita lihat setiap hari namun, pengimplementasianya juga harus terlaksana, jadi idealnya harus sama dengan realitanya antara De Jure sama dengan de facto.

Terkait sektor pertambangan di sultra kami sepakat bahwa korporasi hadir di Sultra ini untuk kemudian membuat daerah ini maju dan masyarakatnya berkembang,sejahtera dan itu tidak terlepas dari pengawasan serta pengawalan kepolisian dalam menjaga dan menyelidiki terkait proses penambangan yang legal maupun ilegal (ilegal mining), namun banyaknya dugaan bahwa oknum kepolisian malah menjadi tameng maupun pelaku korporasi itu sendiri bahkan dugaan keras bahwa keterlibatan unsur pimpinan dari pihak kepolisian daerah sultra telah melakukan abuse of power / penyalahgunaan wewenang.tutup muh firmansyah Ketua II PKC PMII Sultra

(Awal)