Aspidsus Kejati Kepri: Kita Tidak Pernah Main-Main Dalam Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi di Kepri

354

SULSELBERITA.COM. KEPRI - Banyaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah di tangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, adalah salah satu bukti keseriusan dalam memberantas korupsi di Negeri ini, terutama di Kepulauan Riau(Kepri).

Salah satu kasus yang di tangani dan cukup menarik perhatian publik adalah dugaan kasus korupsi penggunaan anggaran operasional di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang kini sudah masuk dalam tahap sidik.

Advertisement

Aspidsus Kejati Kepri Fery Tass yang di konfirmasi terkait penanganan kasus tersebut, membenarkan jika pihaknya saat  Ini tengah serius menangani kasus tersebut dan beberapa kasus lainnya.

"Untuk kasus dugaan Korupsi di BPBD, kami Pidsus Kejati Kepri telah memeriksa  8 orang pejabat  yang berkaitan proses penyidikan kasus tersebut".Ujar Fery Tass, melalui aplikasi Whatshapp.(Sabtu, 1/12/2018).

Lanjut dikatakan Fery Tass, "Yang jelas, kita tidak pernah main-main dalam upaya pengungkapan segala dugaan kasus korupsi di Kepri, terutama yang memiliki kwalitas dan layak untuk diproses sesuai ketentuan hukum berlaku. Hal ini semata-mata juga untuk menyelamatkan uang negara, kita lihat saja nanti hasilnya," Tutup mantan Kajari Takalar ini.

Perlu diketahui, di antara pejabat yang telah di periksa oleh pihak Pidsus adalah Mr selaku bendahara di BPBD Kepri tahun anggaran 2012-2016. Kemudian dua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun anggaran 2013-2016 berinisial D, dan PPTK tahun anggaran 2016 berinisial A, termasuk PPTK di masing-masing kegiatan di BPBD Kepri saat itu berinisia MAY, NRW, RAP dan NI  yang terakhir adalah EI yang saat itu menduduki jabatan cukup tinggi di BPBD Kepri.