Tak Miliki Izin dan Diduga Bermasalah, Proyek 6 Rumah SROP Distrik Navigasi Makassar Disoal

126

SULSELBERITA.COM. Makassar – Proyek pembangunan Rumah Oprasional Stasiun Radio Pantai Navigasi (SROP) 6 unit yang berada di Jalan Sultan Abdullah Raya Kelurahan Tallo Makassar diduga tidak memiliki izin lingkingan dari kelurahan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Diketahui kontraktor Proyek pengerjaan 6 unit rumah oprasional SROP Navigasi CV. Jaya Mandiri Dan konsultan pengawas dari CV. Amphidhya Yodha.

Saat dikonfirmasi via telephone seluler, (2/6/21), Lurah Tallo Andi Muhammad Adri membenarkan adanya Proyek Pembngunan 6 Unit Rumah Oprasional SROP, dan memang belum ada dokumen yang masuk di Kelurahan.

“Saya sudah mengintruksikan staff kelurahan untuk menemui Pengawas proyek pembangunan tersebut, untuk dihentikan sementara pengerjaannya sembari menyelesaikan izin izinnya,” tuturnya.

Sementara itu, di tempat berbeda Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK, Burhan Salewangang, SH mengatakan, walaupun ini tanah Navigasi dan yang dibangun juga untuk rumah operasional SROP, tetap harus ikut prosedur pemerintah Kota Makassar jangan semaunya.

“Ini negara Indonesia, negara hukum, yang semuanya ada aturan yang mengatur jadi jangan seenaknya membangun tanpa ada pertimbangan dan izin,” tutur burhan saat menyampaikan ke Awak media (3/6/2021).

Ia menegaskan, jika kontraktor tetap melakukan kegiatan pembangunan tanpa melengkapi dokumen perizinan dan lainnya, maka kami akan Berorasi/ Demo meminta pemberhentian serta penutupan paksa pengerjaan tersebut, dan membawa kasus ini kepihak Aparat yang lebih berwenang dalam hal ini Kejaksaan atau Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami juga menduga banyak proyek pembangunan, pengadaan bahkan pemeliharaan jaringan Kantor Navigasi yang bermasalah,” tutupnya.

Sampai dengan hari ini pihak kontraktor dan pengawas dari Poyek Pembangunan 6 Unit Rumah Oprasional SROP diduga tidak mengindahkan aturan yang berlaku dan diduga ada siasat jahat untuk mendapatkan keuntungan pribadi bila segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.

(*)