SULSELBERITA.COM. TAKALAR- Lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di Takalar kembali menyala setelah hampir sebulan mengalami pemadaman akibat kisruh tunggakan pembayaran antara Pemkab dan PLN.
PLN melakukan pemadaman karena Pemkab melakukan tunggakan pembayaran. Sedangkan, Pemkab Takalar beralasan akan melunasi tunggakan setelah PLN melakukan perbaikan terhadap pengelolaan lampu jalan. Pasalnya, tagihan pembayaran dinilai sangat tinggi sadangkan di lapangan, banyak lampu jalan yang tak berfungsi, tetapi tetap harus dibayarkan. Pemkab merasa dirugikan.
Namun, kisruh ini berakhir usai pihak PLN bersedia melakukan revisi terhadap peraturan direksi tahun 2003 dan melakukan pendataan ulang terhadap lampu jalan yang selama ini tak berfungsi. Melunaknya PLN usai sejumlah anggota DPRD Takalar menemui dan melakukan pertemuan dengan Direksi PLN di Jalan Trunojoyo Blok M 1 No 135 Kebayoran Baru Jakarta, beberapa hari lalu.
“Alhamdulillah, lampu jalan di Takalar sudah bisa menyala kembali, PLN bersedia melakukan revisi peraturan direksi dan melakukan pendataan ulang terhadap lampu jalan yang selama ini tidak menyala,” terang Ketua Komisi II DPRD Takalar Muchtar Maluddin kepada wartawan, Minggu 25 April 2021.
politisi senior Golkar inipun berharap setelah masalah ini berakhir penataan lampu jalan semakin baik, tidak ada lagi lampu jalan yang tidak menyala, tidak ada lagi ribut- ribut terkait tagihan pembayaran sehingga masyarakat tidak lagi berada pada posisi dirugikan
Selain kabar baik dari lampu jalan yang sudah menyala Muchtar juga menyapaikan kabar terkait hikmah dari kisruh dan kunjungan komisi II DPRD Takalar ke kantor PLN pusat di Jakarta, Ia menyampaikan jika di Takalar ada tiga Desa kepulauan Tanakeke yang masuk program pemasangan listrik, Program ini mencakup 400 Desa yang nanti di pasangi listrik oleh PLN di Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua
“Salah satu hikmah yang kita dapat dari kunjungan kami beberapa hari lalu, Kabupaten Takalar akan mendapatkan bantuan pemasangan listrik oleh pihak PLN pusat, khusus wilayah kecamatan kepulauan Tanahkeke ada tiga desa yang mendapatkan bantuan tersebut, yaitu Balangdatu, Rewatayya dan Mattirobaji ” ucapnya
Sebelumnya pihak pemerintah daerah melalui Sekda, Arsyad Taba menegaskan, jika Pemkab Takalar akan melakukan pembayaran tagihan usai PLN melakukan penataan ulang PJU. Pemkab memprotes tagihan pembayaran PJU yang sangat tinggi sedangkan pelayanan dianggap tidak sesuai.