SULSELBERITA.COM. Takalar-Pemadaman lampu jalan di Takalar semakin memunculkan benang merah, seusai rapat kerja yang dilakukan Komisi II DPRD bersama Pemda dan PLN Takalar, Kamis 8 April 2021. Rapat yang membahas persoalan padamnya lampu jalan di seluruh Takalar selama dua pekan terakhir.
Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPRD mencecar pimpinan PLN terkait cara perhitungan pembayaran listrik PJU yang non meteran. Sayangnya, pihak PLN tidak bisa memberikan penjelasan yang detail terkait tagihan lampu penerang jalan itu.
Terungkap dalam rapat kerja bersama dengan PLN dan pihak Pemda Takalar, dari beberapa pertanyaan Anggota legislatif komisi II yang tidak bisa dijawab oleh pihak PLN menjadi gambaran pengelolaan kurang sehat pada instansi BUMN yang mengurusi segala aspek kelistrikan dinegeri ini, bahkan kuat dugaan telah mengambil banyak keuntungan dari PJU yang dibayarkan pemerintah Daerah selama bertahun tahun dengan pola non meteran
Hal ini membuat Mahasiswa jurusan Ilmu politik Unismuh Makassar, Resky turut menanggapi hasil Rapat kerja yang telah difasilitasi wakil Rakyat dengan maksud mencarikan solusi atas pemadaman PJU di wilayah Takalar, menurutnya, selama dua pekan ini opini yang berkembang hanya menyoroti sekda dan Bagian Umum tanpa mencari tau sebab akibat dari lahirnya insiden itu, disini kita butuh check and balance biar terang benderan siapa yang harus bertanggung jawab atas kondisi pemadaman lampu jalan yang telah merugikan warga Takalar
“Mari kita check and balance biar semua terang, siapa yang bertanggung jawab disini, klau pihak Pemda yang melakukan kesalahan maka harus dipertanggungjawabkan dan sebaliknya jika PLN terbukti selama ini memanipulasi data dan hanya menggunakan perkiraan dalam memasukkan tagihan pada proses pembayaran tagihan PJU, maka Persoalan ini sebaiknya diserahkan kepihak APH untuk memeriksa jika diduga ada indikasi yang mengarah pada kerugian negara” ungkapnya siang ini saat ditemui disekitar Alun-alun Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Sabtu, 10/04/2021
Mahasiswa yang akrab terlihat dengan megaphone ini berjanji dalam waktu dekat akan melakukan RDP ke DPRD Takalar untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan dari polemik antara pihak Pemda dan PLN yang mengakibatkan pemadaman lampu disepanjang jalan di Kabupaten Takalar.
Sebelumnya, ketua Komisi II, Muchtar meminta agar lampu jalan bisa segera menyala sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. “Penerangan lampu jalan harus berfungsi sebelum masuk bulan puasa,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Muchtar pun mendesak PLN agar tranparan dalam pengelolaan PJU sehingga tak bersoal terkait tagihan listrik yang selama dikeluhkan Pemda Takalar. Pasalnya, PJU tidak menggunakan meteran sehingga tidak trasparan antara pemakaian dengan tagihan. Bahkan, sejumlah lampu jalan yang disebut oleh Pemda tak berfungsi, tapi malah tetap dikenakan tagihan.
“Fraksi Partai Golkar mendorong PLN dan Pemda untuk semua lampu penerangan jalan di tertibkan dan bisa menggunakan meteran demi adanya transparansi,” kata politisi senior itu.
Sementara, Kabag Umum Pemda Takalar Hijrah menegaskan, pihaknya siap menyelesaikan persoalan tagihan PJU dengan syarat PLN memperbaiki pengelolaan lampu jalan itu. Ia mengaku, masih banyak titik PJU yang sudah tidak efektif perlu diteliti dengan baik oleh pihak PLN.