SULSELBERITA.COM. Gowa, -- Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH,
Camat Tinggimoncong Iis Nurasmi S.STP, Danramil Malino Kapten Inf Rudi Sitaba dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa Firdaus Msi, duduk bersama dalam rangka penerapan sistem satu jalur di jalan poros Karaeng Pado,
Kamis (3/9/2020).
Selain kepala Dinas Perhubungan kabupaten Gowa, turut hadir Sekertaris Dinas dan kepala bidang Dinas Perhubungan saat duduk bersama Muspika Tinggimoncong.
Mengingat banyaknya wisatawan lokal dan wisatawan dari luar yang berkunjung ke objek wisata hutan pinus Malino untuk menghabiskan waktu liburannya, sehingga sering terjadi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Duduk bersama ini bertujuan untuk membahas pemberlakukan sistem satu jalur di sepanjang jalan objek wisata hutan pinus Malino, dimana pelaksanaannya diharapkan agar kemacetan arus lalulintas di jalur kawasan objek wisata ini bisa terurai.
Sebelum di terapkan sistem satu jalur, pihak Kepolisian bersama Dinas Perhubungan kabupaten Gowa akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat pengguna jalan.
"kendaraan yang melintas menuju ke kecamatan Tombolopao tetap menggunakan jalan protokol di depan objek wisata hutan pinus akan tetapi kendaraan yang hendak menuju ke sunggu minasa kita alihkan ke jalan pendidikan,"ujar Hasan.