Buron Setahun Lebih, Akhirnya Tim Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk Renaldy

834

SULSELBERITA.COM.Makassar - Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh KANIT JATANRAS POLRESTABES MAKASSAR AKP IVAN WAHYUDI S.H. S.IK, didampingi KASUBNIT 2 JATANRAS POLRESTABES MAKASSAR IPDA AHMAD SYAH JAMAL S.Tr.K,  berhasil membekuk dan mengamankan seorang pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), pada Rabu (05 September 2018) sekitar Pukul 02:00 Wita.

Pelaku yang berhasil dibekuk tersebut adalah Rinaldi alia Alling (23) tahun, buruh bangunan ini diketahui beralamat di Perumahan Moncong Loe Mas, Kab. Maros

Advertisement

Rinaldi di ringkus tim Jatanras Polrestabes Makassar, berdasarkan laporan salah seorang korbannya Rezky Aqida Putri, dengan nomor Laporan Polisi Nomor LP / 428 / III / 2017 / Polrestabes Mks / Sek Tamalanrea, Tanggal 31 Maret 2107,

Kronologis Penangkapan berdasarkan rilis yang masuk dari pihak kepolisian mengungkapkan,
Berawal dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan menerima informasi keberadaan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Bermotor (Cuanmor) Yakni Lk. Alling sedang berada di tempat persembunyiannya di Moncong Loe Mas Desa Pammanjengan Kab. Maros selanjutnya Tim Jatanras yang dipimpin Langsung Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP IVAN WAHYUDI S.H. S.IK. yang didampingi KASUBNIT 2 JATANRAS POLRESTABES MAKASSAR IPDA AHMAD SYAH JAMAL S.Tr.K langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku Lk. Alling yang berhasil diamankan saat sedang tidur bersama temannya kemudian langsung digiring ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk dilakukan introgasi.

Hasil Introgasi terhadap pelaku

TKP Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) :
1. Sekitar Bulan Februari tahun 2017 di depan SMA 21 Makassar dengan hasil / Barang bukti rampasan Yakni 1 (satu) Unit Handphone Warna Silver bersama Lk. Fikar (Menjalani Hukuman di Rutan Sek Tamalanrea).

2. Pada tanggal 31 Maret 2017 bertempat di depan lampu merah Gerbang BTP dan berhasil mengambil 1 (satu) Unit Samsung Tab 3 Bersama Lk. Fikar (Menjalani Hukuman di Rutan Sek Tamalanrea) Berdasarkan LP / 428 / III / 2017 / Polrestabes Makassar / Polsek tamalanrea.

TKP Pencurian Bermotor (Ranmor) :
1. Mengambil motor di Ruko Pelangi BTP Blok AA mengambil Sepeda Motor Beat Orange bersama Lk. Bolong (DPO) dan Lk. Mile dengan menggunakan kunci Letter T milik Lk. Bollong (DPO) pada bulan April 2018 pada malam hari.
2. Mengambil motor di Kodam Mangga 3 bersama Lk. Bolong (DPO) mengambil Sepeda Motor Jupiter MX warna Putih menggunakan kunci Letter T milik Lk. Bolong (DPO) pada bulan April 2018 pada malam hari.