SULSELBERITA.COM. Makassar - Sebagaimana yang ramai diberitakan oleh puluhan media di Sulsel dalam dua hari terakhir ini, terkait perlakuan premanisme dan tindakan kekerasan di Dalam kampus Unismuh Makassar, terhadap Maba pada saat kegiatan pesantren beberapa hari yang lalu, disikapi serius oleh Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan Drs.Muh.Tahir.M.Si.
Kepada awak media, Muh.Tahir beejanji akan memberikan sanksi tegas kepada semua pelaku pengeroyokan tersebut, mulai dari sanksi paling ringan berupa skorsing selama dua tahun sampai pemecatan atau DO.
"Saya sebagai penanggungjawab PMB, akan menindak tegas terhadap semua oknum mahasiswa yang melakukan tindakan kekerasan tersebut, jika itu tindakan kriminal, maka akan diserahkan sepenuhnya ke pihak polisi, karena kita sudah ada tatib, ada komisi disiplin dan etika, kalo pelanggaran tatib di serahkan ke komisi disiplin". Jelasnya. (kamis, 6/9/2018).
Lanjut dikatakan WR III unismuh Lagi, "Dengan segala kerendahan hati saya selaku WR 3 dan WR 4 selaku koordinator panitia pesantren maba unismih 2018 sekaligis selaku pimpinan universitas menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut kepada orang tua korban,. Kami sebagai pimpinan sangat menyesali terjadinya kasus tersebut. Oleh sebab itu, kami akan berusaha untuk menegakkan aturan tata tertib mahasiswa melalui komisi disiplin utk berikan sanksi kepada oknum yang terlibat melakukan pelanggaran dalam kasus teesebut".
Lebih jauh di katakannya kembali "Kasus ini murni kelalaian panitia yang mengurusi ribuan mahasiswa dan tidak ada pembiaran perlakuan pemukulan atau kekerasan fisik terhadap maba Unismuh. Oleh sebab itu harus diberi sanksi kepada oknum pelaku karena kami tidak mentolerir adanya kekerasan fisik terjadi kepada Mahasiswa Unismuh khususnya Maba" Tutup Muh.Tahir.