SULSELBERITA.COM. Makassar Rabu, 22 juli 2020 Celebes Law And Transparency (CLAT) kembali menunjukkan tajinya sebagai lembaga penggiat anti korupsi. Aksi ini dipimpin oleh Ray Gunawan, SH yang digelar didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna mempertanyakan sejauh mana progres penanganan sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi yang di tangani oleh kejati sulsel, diantaranya kasus Pengurusan DAK KAB. BULUKUMBA, kasus dugaan korupsi DAK KAB. ERNREKANG, PDAM MAKASSAR, PERUSDA KOTA PALOPO, POLITANI PANGKEP, dan PAJAK PBBKB.
"Saat ini sejumlah kasus sedang dalam proses dan dalam waktu dekat tim audit DAK Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Enrekang akan turun ke lapangan, kasus PDAM Kota Makassar sudah ada 5 saksi yang di periksa", kata salah satu perwakilan kejati sulsel yang menemui pengunras.
CLAT juga kembali mengangkat kasus dugaan mark up anggaran bansos BPNT Kabupaten Sinjai & Kabupaten Selayar. CLAT menduga bahwa pihak penyalur bansos BPTN telah melakukan penyelewengan anggaran bansos tersebut.
Muh. Irvan Sabang, S.H. sebagai Ketua Umum menyatakan bahwa " Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bansos BPNT disinyalir tidak mendapatkan nominal sebagaimana dengan mustinya sehingga kami menduga bahwa pihak penyalur bansos BPNT telah melakukan penyelewengan terhadap anggaran tersebut. Kami juga baru saja memberikan data pendukung dalam proses penyelidikan kepada kejaksaan tinggi sulsel terkait dugaan mark up penyaluran BPNT kab. Sinjai, jadi tidak ada lagi alasan kejati untuk tidak menindaklanjuti dugaan kasus mark up ini".Tegas irvan sabang
Untuk itu Celebes Law And Transparency menaruh harapan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengungkap pelaku dugaan mark up anggaran bansos BPNT Kabupaten Sinjai & Kabupaten Selayar.
Irvan sabang juga menambahkan bahwa Celebes Law And Transparency (CLAT) tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa dan akan mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas.