SULSELBERITA.COM. SINJAI - Menindaklanjuti peluncur E-KTA (kartu tanda anggota elektronik) yang langsung diperintahkan oleh Rusdi Masse selaku Ketua DPW Nasdem Sulsel agar segera mengisi Formulir Online, DPP Partai NasDem melalui Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kekaderan (OKK) mengintruksikan kepada setiap kader untuk segera mengisi formulir secara online
“Setiap anggota atau kader ke depan wajib memiliki e-KTA (Kartu Tanda Anggota-Elektronik), untuk menggantikan KTA lama. Fungsi e-KTA ini tidak hanya sebatas tanda pengenal, namun memiliki berbagai fungsi lainnya,” kata RMS, sapaan karibnya, Sabtu (30/5/2020) di kutip di Fajar.co.id
Mengindahkan intruksi dari Ketua DPW Nasdem Sulawesi Selatan, Andi Kamal Yahya selaku Sekretaris DPD Nasdem Sinjai membuka pelayanan pendaftaran anggota baru di Kantor DPD Partai Nasdem Sinjai di BTN Gojeng Permai Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai
"Kami membuka pendaftaran jadi kader Nasdem yang bertempat di Kantor DPD Partai Nasdem Sinjai di BTN Gojeng Permai Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai atau menghubungi kami selaku pengurus jika tidak sempat untuk datang di kantor "ungkapnya , Minggu (31/05/2020)
Lebih lanjut dia menambahkan "simpatisan yang cinta dengan gerakan perubahan restorasi indonesia, kami tunggu para pejuang perubahan di tanah Panrita Kitta Sinjai"tutupnya
Diketahui batas pendaftaran sampai bulan Agustus 2020
Adapun narahubung :
Andi Kamal Yahya (05396287907)
Harianto (082291262969)
(Red)