Bhabinkamtibmas Desa Pakabba Sosialisasi Himbauan Pemerintah dan MUI

181

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sambang Silaturahmi Rumah Kadus, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Himbauan Pemerintah dan MUI Cegah Penyebaran Covid-19

Memasuki hari ke 11 ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Galut Polres Takalar terus melakukan upaya meredam wabah virus Corona atau Covid-19 agar tak menyebar secara luas dikalangan masyarakat Takalar, khususnya di Galesong Utara.

Advertisement

Sambang dan silaturahmi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Pakkabba Polsek Galut Aipda Asrul kerumah salah satu Kepala Dusun Desa Pakkabba untuk menyampaikan himbauan pemerintah dan mensosialisasikan Fatwa Mui terkait larangan shalat tarwih dan kegiatan sosial lainnya selama bulan suci ramadhan yang menghadirkan banyak orang untuk sementara dirumah saja.

" Kami sampaikan dan menghimbau seluruh masyarakat melalui Kadus untuk warganya selama bulan suci ramadhan untuk melaksanakan kegiatan Ibadah Ramadhan seperti shalat tarwih dan kegiatan lainnya dimesjid untuk sementara waktu di laksanakan dirumah bersama keluarga sampai wabah virus ini tidak ada." Imbuh Bhabinkamtibmas saat menyambangi rumah Kadus julumata,di Desa Pakkabba,Kec. Galesong Utara,Kab. Takalar, Minggu, (3/5/2020).

Selain itu, Babinkamtibmas juga menghimbau kewarga untuk bisa mematuhi dan memahami himbauan pemerintah dan Fatwa MUI demi mencegah penularan virus Corona dan memutus rantai penyebarannya.

" Kepada warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungannya dengan mencuci tangan dengan benar dan bersih setiap saat sebelum dan sesudah beraktivitas, selalu menggunakan masker jika berada diluar rumah,dan lakukan Physical Distancing atau selalu dirumah selama wabah pandemik virus ini ada."Tambahnya.