MAHASISWA TOLAK OMNIBUSLAW KARENA ALASAN IDEALIS SEBAGAI AGENT OF CHANGE

147

SULSELBERITA.COM. Jakarta. Kami menolak perampingan regulasi melalui omnibus law sebab dalam beberapa kajian terdapat banyak ketimpangan hukum yang kemudian dirasakan merugikan masyarakat pada umumnya dan buruh pada khususnya. beberapa perubahan dan penghapusan pasal dalam upaya perampingan regulasi melalui omnibus law sudah barang tentu ketika dikaji hal tersebut seperti ada permainan aturan didalamnya dan menguntungkan beberapa kelompok. Dalam menyikapi permasalahan isu-isu nasional, selama ini Rektor tidak memberikan batasan ruang gerak atas aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa.

Demikian dikemukakan Mujais di Jakarta belum lama ini seraya menambahkan, motivasi kami menolak omnibus law adalah bahwa mahasiswa selaku agen of change hadir ke tengahtengah masyarakat untuk kemudian berjuang bersama rakyat dalam upaya pembatalan perampingan regulasi melalui omnibus law itu sendiri.

Advertisement

Menurut Ketua Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Universitas Nasional ini, langkah yang diambil Polri adalah upaya yang dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta keselamatan warga agar tidak tertular dan menularkan covid-19 di tengah maraknya penyebaran wabah covid-19.

Sebelumnya, Muldiansyah mengatakan, Ismahi (Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia, red) selama ini bergerak dengan kelompok mahasiswa seperti BORAK, ANARKO dan Buruh. “Sejauh ini gerakan Ismahi tidak ada yang mendanai,”tegasnya seraya menegaskan, selama ini mereka turun di lapangan hanya bentuk idealisme mahasiswa dalam menyikapi kebijakan pemerintah tentang RUU omnibus Law.

“Terkait Covid 19, menyampaikan bahwa pemerintah gagal dalam penanganan wabah virus Covid 19 sehingga menimbulkan bencana nasional,” ujar Ketua Bidang Pengawasan Lembaga Negara ISMAHI Jakarta Pusat ini (Red/Bayu dan Bram).