LSM ARAK Desak Kejari Takalar Terima Tantangan Kades Bontomanai

1195

SULSELBERITA.COM . Takalar – Terkait tantangan Kades Bontomanai Kec.Mangarabombang Agussalim Dg Nai pada Acara sosialisasi tugas dan fungsi TP4KD dalam mengamankan Dana Desa yang dikelola oleh para kepala Desa, Kamis (24/08/2017). Yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Takalar, dimana sang Kades dengan Gagah Berani mengeluarkan pernyataan yang menantang pihak Kejari Takalar untuk segera memeriksa dirinya terkait penggunaan Dana Desa yang di kelolanya selama ini, di sikapi oleh salah satu LSM Anti Korupsi di Takalar (LSM ARAK).

Iwank Surya, Ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM ARAK), Menanggapi pernyataan Agussalim Dg Nai, sebagai sebuah bentuk percaya diri yang cenderung ingin menunjukkan kalau dirinya adalah seorang Kepala Desa yang sangat bersih dan tak pernah melakukan penyalahgunaan anggaran Desa yang di kelolanya.

Advertisement

"Saya kira pernyataan dari Agussalim ini, adalah sebuah pernyataan yang euforia, menunjukkan percaya diri yang sangat besar,  juga ingin menunjukkan kalau dirinya adalah seorang kepala Desa yang bersih dan tak pernah ada masalah dalam mengelola anggaran desa yang jumlahnya 1 miliar lebih" ujar Iwank. Sabtu, (2/9/2017).

Di tambahkannya lagi " Kejaksaan sebagai pihak yang di tantang dalam sebuah forum resmi, tentunya harus menyikapi tantangan tersebut, karena di tantang ataupun tidak, tupoksi kejaksaan itu ada Tiga, yakni Penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, makanya kami dati LSM ARAK mendesak pihak Kejari Takalar agar segera mewujudkan tantangan sang Kades, agar tidak muncul opini publik, kalau pihak Kejaksaan tidak berani memeriksa sang Kades". Kuncinya.

Kasintel Kejari Takalar Akbar SH, yang coba di konfirmasi, tidak berada di kantornya, karena sedang ada kegiatan di lapangan.

Beginilah pernyataan Kades Bontomanai Agussalim Dg Nai “Saya siap diperiksa oleh kejaksaan Negeri Takalar terkait dengan penggunaan anggaran Dana Desa kami, kapan pun aku siap diperiksa, saya tidak pernah Takut,”