SULSELBERITA.COM. Gowa-Sedikitnya 47 personil Polres Gowa dikerahkan untuk mengawal dan mengamankan proses persidangan kasus pembunuhan terdakwa Dahlan Dg. Gassing alias Dg. Situs Bin Sahaja Dg. Suka, Rabu (11/12) siang ini di Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Mengawali pengamanan, Kasat Sabhara Polres Gowa Akp Al Habsi selaku Kapam Obyek mengapelkan terlebih dahulu seluruh personil terlibat.
Dalam arahannya, Kasat Sabhara pun meminta kepada seluruh personil terlibat untuk bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya. "Jangan lengah dan pastikan situasi sekeliling, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan yang dapat menghambat jalannya sidang," ucapnya.
Para personil pun diminta untuk memeriksa dengan teliti setiap orang yang akan memasuki ruang sidang, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
Adapun para personil ini diploting di sejumlah titik, baik di sisi luar maupun dalam ruangan sidang, yang turut melibatkan sejumlah personil Polwan.
"Pengamanan ini kita lakukan semata-mata untuk memastikan proses sidang berjalan lancar. Jika ada yang mencoba mengganggu jalannya sidang, kami tidak akan segan-segan mengeluarkannya dari ruang sidang," ucap Kasat Sabhara Polres Gowa.
Editor: Ilham