SULSELBERITA.COM. Gowa-Pengrusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Lingkungan Batu Borong Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biring Bulu Gowa kembali terjadi Minggu 13 september 2019 sekitar pukul 09 Pagi.
Dari keterangan warga sekitar yang berhasil dihimpun tim media, pengrusakan yang berujung penganiayaan ini ternyata bukan kali pertama terjadi, dan pelakupun masih tetap dengan orang yang sama yang merusak dan mengancam H. Syafaruddin. SE dan keluarga.
Kepada media ini, salah seorang kerabat H. Syafruddin memaparkan bahwa pengrusakan bermula pada 2017 lalu dan telah dilaporkan ke Polsek Biring Bulu dengan LP No:21 tahun 2017, akan tetapi tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.
Setelah setahun berjalan, pengrusakan parah kembali terjadi pada bulan september 2018 yang dilakukan oleh Abd Malik selaku terlapor sebelumnya, akhirnya pengrusakan dilaporkan ke Polres Gowa dengan LP No:LPB/419/IX/2018/SPKT, tertanggal 30/september/2018, yang kemudian terbit SP2HP dengan No:B/430/SP2HP Ke-1/X/2018/Reskrim, pada tanggal 16/oktober/2018 yang melimpahkan penyelidikan/penyidikan ke Polsek Biring Bulu dengan menunjuk IPDA JAJJI KARIM yang saat itu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Biring Bulu. Akan tetapi penanganan tetap tidak jelas.
Masih dengan penjelasan kerabat H. Syafruddin yang namanya minta dirahasiakan, akibatnya sekarang pengrusakan kembali terjadi dan malah kembali terjadi penganiayaan dan pengancaman pak.
Sementara di tempat berbeda, H. Syafruddin mengaku sangat menyayangkan atas sikap aparat kepolisian Polres Gowa dan Polsek Biring Bulu yang terkesan mengabaikan laporannya.
"kami sangat menyayangkan sikap aparat Polsek Biring Bulu dan Polres Gowa yang sepertinya tidak serius tangani masalah ini, akibatnya hari ini kembali rumah om saya yang jadi sasaran,pintunya dirusak dan adik saya diancam akan dibunuh oleh kepala lingkungan sendiri, ucap H. Syafar menjelaskan.
Selain rumah om saya yang dirusak, istri teman saya juga malah jadi korban PENGANIAYAAN oleh anak ABD. Malik,sementara istri teman saya ini tidak tau apa apa.
Masih dengan penjelasan H. Syafruddin, karena saran dari teman dan keluarga, akhirnya saya bawa ini istri teman saya melapor ke POLDA SULSEL dengan harapan bisa mendapat keadilan dan penanganan dari kepolisian, agar para pelaku bisa segera mendaptkan hukuman, tutup H. Syafruddin sambil menunjukkan LP No:LP_B/366/X/2019/SPKT Polda Sulsel tertanggal 13/oktober 2019.