SULSELBERUTA.COM. RIAU - Tangani banyak kasus Tipikor yang viral dan menarik perhatian masyarakat, sejak bertugas di Kab Takalar Sulsel sebagai Kajari, sampai sekarang dengan jabatan cukup prestisius sbebagai Aspidsus pada Kejati Kep.Riau, H.Ferry Tass, SH.M.Hum M.Si, akhirx mendapatkan apresiasi yg setimpal dari pimpinan Kejaksaan Agung RI.
Terhitung sejak bulan Oktober yangg lalu, mantan Dekan Fakultas Ilmu hukum dan Dekan FISIP Universitas 19 November Kolaka Sulawesi Tenggara Tahun 2003 s/d 2008 ini, telah dinaikkan pangkatx dari "Jaksa Madya" menjadi "Jaksa Utama Pratama" dan berhak memakai tanda pangkat 3 Melati penuh dipundaknya, itu setara dengan Kombes di Instansi Kepolisian RI.
Ketika awak media ini menghubungi melalui telpon selulernya, Senin (6/11/2017). Ferytas membenarkannya, walaupun Ferytas yang dikenal cukup akrab dan dekat dengan para kuli tinta itu, dirinya hanya menjawab singkat. "Berkat doa kawan kawan semua, Alhamdulillah Wasyukrillah, atas semua nikmat yang diberikan Allah SWT dan kepercayaan pimpinan untuk mengemban amanah yang lebih besar dalam rangka meningkatkan pengabdian Kepada bangsa, khususx dalam law enforcement terhadap upaya upaya strategy pemberantasan kejahatan Tipikor sebagai ekstra ordinary crimes yang telah merambah segala sektor dan lini kehidupan bernegara". Jelasnya.
Lebih lanjut diuraikan "Kenaikan pangkat yang memang telah lama dinantikan tidak boleh membuat lupa diri, besar kepala atau menjadikan angkuh dalam sikap dan perbuatan tetapi mesti dimaknai sebagai rahmat, anugerah terindah atas prestasi dan kinerja yang selalu harus disyukuri, untuk pengabdian tugas tugas kedinasan lebih lanjut, ini tidak gampang diemban tanpa senantiasa minta pelindungan dari Nya. Semoga saja dukungan kawan kawan para jurnalis sebagai mitra dan garda terdepan, juga memberikan kontribusi yang positif dalam m'engisi pembangunan hukum menuju supremacy hukum di negeri ini". Urai Ferytas.
"Mencermati perkembangan betapa masif dan terstrukturnya kejahatan Tipikor dewasa ini, masih banyak PR ke depan yang mesti segera diselesaikan, jangan sampai kenaikan jabatan pangkat atau kedudukan, justru membuat kinerja dan prestasi prestasi menjadi berkurang, terlena oleh penghargaan sesaat, bukankah setiap amanah jabatan kedudukan dan pangkat, itupun kelak nanti tidak saja akan dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, tetapi lebih dari itu semuanya akan dipertanggungjawabkan didpn Al-Khaliq Sang Penguasa Alam" Kunci FeryTas.
Perlu diketahui, Ferytas semasa menjabat sebagai Kajari Takalar, pernah mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM ARAK), atas prestasi prestasinya mengangkat perkara perkara Tipikor.