SULSELBERITA.COM. Makassar - Publik kembali di kagetkan dengan aksi penggeledahan kantor direksi Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel hari ini. Rabu, (8/5/2019).
Penggeledahan yang dilakukan selama hampir 2 jam lamanya tersebut, tim penyidik Kejati Sulsel membawa 2 Boks Peti dan 1 Koper dari dalam kantor PD Parkir Makassar Raya ini.
Ke 2 Boks Peti dan 1 Koper yang dibawa oleh tim penyidik dari Kantor PD Parkir Makassar tersebut, di duga berisi documen dokumen penting yang terkait dugaan Korupsi penyimpangan Pengelolaan Anggaran PD Parkir tahun 2008 – 2014 lalu.
“Iya memang benar hari ini kami melakukan penggeledahan di Kantor PD Parkir Makassar, terkait kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada Direksi PD Parkir Makassar, jadi yang kita sita tersebut adalah berupa Documen, Kwitansi dan SK – SK lainnya,” Jelas salah seoranh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel, Mudatsir.
Mudatsir yang ditemui oleh awak.media seusai melakukan pengeledahan Kantor PD Parkir Makassar, menjelaskan kembali, bahwa terkait penyitaan barang lainnya, tak ada, selain hanya Document dokumen dalam bentuk kertas.
“Hanya fokumen saja, tidak ada dalam bentuk uang, tetapi kalau untuk pengeledahan diluar dari sini, tidak tertutup kemungkinan ada, jadi kita liat lagi nanti” Ujarnya.
Dalam kasus ini, Terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada kantor PD Parkir, tim penyidik kejaksaan tinggi melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah mengantongi nama tersangka dan akan segera dilakukan ekspose dalam waktu dekat ini.