Produk Hukum Digital Diharap Jadi Inovasi Perda dan Perbup

346

SULSELBERITA.COM. Takalar - Produk hukum digital diharapkan menjadi inovasi baru dalam pembuatan peraturan daerah dan peraturan bupati oleh bagian hukum Setda Takalar.

Hal ini disampaikan Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM ketika membawakan materi dalam kegiatan bimbingan teknis penyusunan peraturan daerah dan peraturan bupati yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Takalar, di Hotel La'riz, Makassar, Sabtu (27/4/2019).

"Kita sudah berada di era digital, dan semakin kompleks permasalahan yang dihadapi sehingga perlu inovasi produk perda, banyak perda yang perlu direvisi, dan bagian hukum ini kita himbau untuk membuat produk hukum digital, produk hukum yang tujuannya untuk pelayanan kepada masyarakat," Jelas H. Syamsari.

Bimbingan teknis ini yang dilatar belakangi karena masih terbatasnya referensi atau regulasi SKPD dalam penyusunan produk-produk hukum daerah serta kurangnya pengetahuan aparat tentang tata cara penyusunan produk hukum daerah.

Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk menunjang kegiatan program pemerintah daerah dibidang hukum khususnya dalam pembinaan dan pengembangan hukum nasional.

"Keinginan kita pelayanan masyakat perlu ditingkatkan seperti KK, KTP, kartu nikah pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya. Kita berharap, dengan kegiatan ini produksi hukum kita semakin baik dan dapat meningkatkan pelayanan hingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," tutup H. Syamsari.

Kegiatan ini diikuti oleh masing-masing perwakilan OPD yang berlangsung sejak Jumat, 26 April 2019 kemarin dan berakhir pada hari ini.