SULSELBERITA.COM. Takalar - Aksi penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir laut di wilayah perairan Galesong masih terus diserukan oleh warga, serentetan aksi yang mengarah pada tindakan anarkis juga mulai dilakukan oleh massa.
Aksi warga yang melempari kapal dengan batu, botol berisi bensin dan senjata rakitan lainnya, berbuntut panjang, karena pihak perusahaan melaporkan hal tersebut ke pihak polisi, hal ini terkuak saat 7 orang warga mendapat Surat Panggilan yang sebelumnya sempat disampaikan oleh pihak Polair Polda atas insiden pengrusakan/pembakaran Kapal Fairway pada bulan Agustus 2017 yang lalu.
Dalam keterangannya, Dg Tutu mengatakan bahwa tindakan yg dilakukan warga/nelayan Galesong disebabkan oleh tidak adanya perhatian pemerintah setempat terkait aduan warga yang pernah mengalami kecelakaan karena perahu viber miliknya tenggelam di sekitar kapal Penambang di wilayah Galesong Utara, "Syukurlah kami menemukannya pada subuh harinya, meskipun semua peralatan mancing dan mesinnya sdh tenggelam, tapi korban masih selamat".
Dg Saruddin yang dikonfirmasi terkait kejadian itu membenarkan bahwa sekitar 2 minggu lalu perahunya terbalik sekitar jam 1 malam, dan baru ditolong oleh nelayan lainnya menjelang subuh. "Saya berlindung di atas punggung perahu yg terbalik". Atas kecelakaan tersebut, Saruddin mengalami kerugian sekitar 5 jutaan.
Kendati tak semassif bulan-bulan sebelumnya, menyebabkan pihak baik Pemerintah kabupaten maupun provinsi tak lagi ada yang perduli pada teriakan masyarakat pesisir khususnya nelayan kecil.
Saat ini Kapal yang melakukan pengerukan pasir di wilayah Galesong sebanyak 3 buah (Fairway milik Royal Boskalis Belanda, Juan Subastian dan Gateway dari Jan De Nul Belanda) ketiga kapal tersebut yang berkapasitas 29.000 - 35.000 ton/kubik, rata-rata menambang 3-4 kali sehari.
Ketiga kapal tersebut bekerja sama dengan 5 perusahaan pemprakarsa yg sudah mengantongi izin produksi/eksploitasi antara lain PT. Yasmin Bumi Asih, PT. Gasing Sulawesi, PT. Mineratama, PT. Hamparan Laut dan PT. Lautan Phinisi Resourches. 5 perusahaan dari 12 perusahaan yg memperoleh Izin dari Pemerintah Kabupaten dan provinsi.
Nurlinda Taco sebagai Inisiator awal Gerakan Tolak Tambang yang sempat dikabarkan telah mundur dari perjuangan, nampak terlihat dalam dokumentasi aksi warga. Saat dikonfirmasi membenarkan "Saya sempat membersamai warga turun ke laut hari Sabtu lalu, untuk menyaksikan langsung warga mengambil titik koordinat penambang dengan menggunakan GPS. Kami juga sempat menghampiri kapal Lantamal dan ngobrol cukup lama dengan Kapten Kapal karena pada saat itu hujan deras dan ombak sangat besar. Saya tak kuasa membendung ajakan masyarakat untuk ikut aksi, saya juga ingin memastikan bahwa penambang tidak mengambil kurang dari 2 mil sesuai ijin yg telah diberikan pemerintah.
"Saya hanya berusaha terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa menjerat mereka secara hukum" .
Nurlinda Taco juga menyampaikan bahwa geliat warga yang terus menerus melakukan aksi penolakan adalah sesuatu yang wajar dan sudah selayaknya karena Penambangan ini sama sekali tidak memberikan manfaat apapun baik kepada daerah terlebih pada masyarakat kecil yang terdampak langsung. "Bayangkan saja dari hitungan kami, sejak penambangan dilakukan bulan Mei - Oktober 2017, Volume pasir yang sudah mereka ambil berkisar 33 juta ton/m3 tapi perusahaan belum membayar pajak sama sekali, coba kita taksir sudah berapa banyak kerugian yang ditimbulkan, belum lagi kalau kita bicara tentang dampak lingkungannya, kita sdh tahu bersamalah. kalau pajak saja belum dibayar apalagi konpensasi/CSR ke masyarakat? meskipun sudah tertuang dalam RKL dan RPL" Tutupnya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Ali Dg Mangung FORMASI NEGARA, bahwa Masyarakat selain menuntut penghentian sementara sampai RZWP3K selesai disahkan, sesuai dengan Surat Menteri KKP, KLHK dan DPRD Provinsi, masyarakat juga menuntut perusahaan mengganti kerugian yg sudah ditimbulkan oleh penambang.
Saat ini material pasir laut dari Takalar diperuntukkan untuk mensuply 2 mega proyek CPI dan New Port Makassar..