Bupati Takalar: ASN Harus Netral Karena itu Amanat Undang-Undang

247

SULSELBERITA.COM. Takalar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar menggelar sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 yang dihadiri Bupati Takalar H. Syamsari,S.Pt.MM di Gedung PKK Kab. Takalar. Kamis (28/3/2019) siang.

Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk pencegahan Bawaslu agar ASN netral dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019.

Advertisement

"Ini adalah amanat undang-undang, bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu ini kita harus mengawasi terkait netralitas ASN. Saya berharap, dengan dilakukan sosialisasi ini pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tidak ada lagi". Jelas Bupati Takalar H. Syamsari dalam arahannya.

"Selaku Pemerintah daerah, saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bawaslu Takalar karena telah membangun koordinasi yang baik dengan Pemerintah daerah". Tambahnya lagi.

H. Syamsari berharap Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat Mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Takalar, mendorong penyelenggaraan pemilu 2019 berkualitas,  berintegritas dan bermartabat, mendorong masyarakat Takalar untuk ikut serta mengawasi dan mendukung pemilu 2019 berjalan sesuai dengan perundang-undangan serta mendorong dan menjaga netralitas ASN.

Dalam kesempatan ini juga,  Bawaslu Takalar membuat kesepakatan bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang netralitas ASN di Kabupaten Takalar.  kesepakatan ditandatangani melalui papan deklarasi Netralitas ASN oleh Bupati Takalar H. Syamsari,S.Pt.MM, ketua Bawaslu Takalar, para camat dan lurah/desa di Kab. Takalar.