CLAT Meminta Kejelasan Perkembangan Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Revitalisasi Lapangan Sa’dan Toraja Utara

SULSELBERITA.COM. Makassar, 11 Agustus 2026 – Celebes Law and Transparency (CLAT) kembali mendatangai kejati sulsel terkait tindak lanjut atas laporan pengaduan yang telah disampaikan pada tanggal 8 Juni 2026 terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Hibah Provinsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Lapangan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2025.

Kurang lebih dua bulan sejak laporan tersebut diterima, hingga saat ini CLAT belum memperoleh informasi maupun penjelasan resmi mengenai perkembangan dan status penanganan laporan yang telah disampaikan. Oleh karena itu, CLAT secara resmi mengajukan surat permohonan informasi perkembangan dan tindak lanjut laporan pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Asisten Tindak Pidana Khusus.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat serta bentuk partisipasi publik dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati independensi dan kewenangan Kejaksaan dalam menjalankan proses penegakan hukum. Namun, masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan laporan yang telah disampaikan secara resmi. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Rifki.

CLAT berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat memberikan informasi mengenai status penanganan laporan dimaksud, melakukan pendalaman terhadap fakta dan dokumen yang telah diserahkan, serta menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang advokasi hukum dan pengawasan kebijakan publik, CLAT menegaskan bahwa upaya tindak lanjut ini tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan untuk memastikan adanya kepastian informasi kepada masyarakat terkait penanganan laporan dugaan korupsi yang menyangkut penggunaan keuangan negara.

Momentum penyampaian surat tindak lanjut ini juga bertepatan dengan hadirnya kepemimpinan baru di tubuh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. CLAT menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang baru dan berharap kepemimpinan baru dapat semakin memperkuat komitmen institusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, dan responsif terhadap laporan masyarakat.

CLAT meyakini bahwa setiap pergantian kepemimpinan merupakan momentum yang baik untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, termasuk melalui percepatan penanganan laporan masyarakat serta penyampaian informasi yang terbuka dan akuntabel mengenai perkembangan perkara yang sedang ditangani.

Oleh karena itu, CLAT berharap laporan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Hibah Provinsi dalam proyek Revitalisasi Lapangan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, dapat memperoleh perhatian serius dan tindak lanjut sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

CLAT akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, pengawasan penggunaan keuangan negara, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Pos terkait