Janji Bermeterai Tak Ditepati, Supplier Proyek Bronjong Takalar Rugi Rp223 Juta

Hari Lahir Pancasila - Bupati Takalar

Idul Adha - Bupati Takalar

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Persoalan tunggakan pembayaran proyek pembangunan bronjong di Lingkungan Pangkarode, Kelurahan Patte’ne, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kembali memanas. Pemasok material kecewa berat karena kesepakatan pelunasan yang telah disepakati bahkan di hadapan penyidik hingga kini belum terealisasi sepenuhnya.

Pelaksana proyek, Ismail Bangsawan, tercatat memiliki sisa kewajiban kepada penyedia material Muhammad Ali Daeng Ngitung. Padahal dalam surat pernyataan yang dibuat di hadapan penyidik Polsek Polongbangkeng Selatan, Ismail secara tertulis mengakui utang senilai Rp373 juta dan berjanji melunasi seluruhnya paling lambat 15 April 2026, serta siap menanggung konsekuensi hukum jika ingkar.

Bacaan Lainnya

HUT Bhayangkara ke-80

Namun hingga pertengahan Juli 2026, dana yang sudah diterima pihak supplier baru sekitar Rp150 juta. Masih tersisa tunggakan sebesar Rp223 juta yang belum dibayar.

“Sudah berkali-kali dijanjikan akan selesai, tapi sampai sekarang hanya janji dan alasan saja,” ungkap Muhammad Ali Daeng Ngitung, Senin (13/7/2026).

Nilai tagihan itu mencakup pasokan batu gunung, sewa alat berat, hingga upah tenaga kerja. Ia mengaku terpaksa mengeluarkan dana pribadi bahkan berutang agar operasional proyek berjalan lancar saat itu.

Tak hanya Muhammad Ali, penyedia alat berat, pemasok lain, dan pekerja lapangan juga dikabarkan masih menunggu hak mereka. Padahal proyek bersumber APBD Tahun Anggaran 2024 itu disebut sudah selesai pencairan anggarannya. Kondisi ini memunculkan dugaan penggelapan dana, meski belum terbukti secara hukum yang sah.

Sebelumnya Ismail Bangsawan sempat menyatakan akan melunasi kewajiban paling lambat Mei 2026. Namun hingga berita ini dimuat, ia belum memberikan tanggapan terbaru terkait sisa tunggakan maupun tudingan dari pihak yang dirugikan.

Pos terkait