BARAK Minta Polda Sulsel Usut tuntas dugaan Penyimpangan 14 Kepala Desa Di Jeneponto

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

SULSELBEEITA.COM. Makassar, Barisan Aktivis Mahasiswa (BARAK) yang terhimpun dari beberapa organ aktivis kemahasiswaan menyoroti dengan tajam dugaan penyimpangan 14 Kepala Desa di Jeneponto.

Ilham Kordinator BARAK memaparkan kegiatan yang dimaksud adalah Kegiatan Belanja Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa se Kabupaten Jeneponto tahun 2023, 2024 dan 2025. Kabupaten Jeneponto terdapat 113 Desa/Kelurahan dengan rincian 82 desa dan 31 kelurahan,dari 113 Desa/Kelurahan tersebut terdapat 31 Desa/Kelurahan yang dalam monitoring kami.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan pada tahun 2023,2024,2025 ada 14 (empat belas) Kepala Desa/kelurahan Kabupaten Jeneponto yang mengelola keuangan desa yang dimaksud meliputi :
Desa Datara Kec. Bontoramba, Desa Bangkalaloe Kec. Bontoramba, Desa Arungkeke dan Desa Arungkeke Pallantikang Kec. Arungkeke masing- masing, Desa Garassikang Kec. Bangkala Barat, Desa Marayoka Kec. Bangkala, Desa Jenetallasa Kec. Bangkala sebesar, Desa Parasangan Beru Kec. Turatea, Desa Bululoe Kec. Turatea, Desa Balumbungan Kec. Bontoramba, Desa Beroanging Kec. Bangkala Barat, Desa Sapanang Kec. Binamu, Desa Karelayu Kec. Tamalatea dan Desa Batujala Kec. Bontoramba.

Dimana diduga dan terindikasi Dana Desa yang diterima dan dikelola tahun 2023,2024,2025 oleh 14 (empat sebelas) Kepala Desa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Jeneponto tersebut tidak tepat sasaran dan disalahgunakan, sarat penyimpangan dan atau tidak sesuai peruntukannya berdasarkan petunjuk teknis yaitu (membiayai adminitrasi pemerintahan desa, pemberdayaan bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan pembangunan infrstruktur) serta prorgam utama pemerintah desa tahun 2023,2024,2025 yang terindikasi terjadi perbuatan melawan hukum. yang merugikan keuangan negara/daerah.

Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi besar-besaran di Pold sulsel dan Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas indikasi dugaan korupsi dan dugaan Penyimpangan 14 Kepala Desa Di Jeneponto sebagai bentuk penegakan supremasi hukum, tegas ilham

Pos terkait