VIRAL! Demi Lindungi Selingkuhan, Sahar Tega Banting Istri Sah di Depan Keluarga

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

SULSELBERITA.COM.MAKASSAR – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengejutkan publik. Seorang pria bernama Sahar Dg Ngasa (40), warga Bulujaya, Jeneponto, tega melakukan kekerasan terhadap istri sahnya sendiri, Ira Dg Sompa (38), warga Desa Pattoppakang, Takalar, hanya demi membela wanita idaman lain (WIL).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 2 April 2026, di sebuah rumah di kawasan Minasa Upa’, Makassar, yang tak lain merupakan rumah kerabat dari pelaku.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Dipamitkan Mau Kerja, Ternyata Jalan Bareng Perempuan Lain

Kronologi bermula ketika Ira dan rombongan keluarga sedang pulang dari menghadiri acara pesta keluarga di Makassar. Di tengah jalan, mata Ira tak sengaja menangkap sosok suaminya yang sedang bersama seorang wanita.

Padahal, sebelumnya Sahar berpamitan kepada keluarga dengan alasan hendak pergi bekerja. Kejanggalan ini akhirnya membuat Ira dan keluarga curiga dan memutuskan untuk membuntuti dari belakang.

“Saya kaget, karena suami saya pamitnya mau pergi kerja. Ternyata saya lihat dia jalan sama perempuan lain,” ujar Ira dengan nada sedih.

Mereka terus mengikuti hingga Sahar dan wanita tersebut masuk ke dalam sebuah rumah di Minasa Upa’. Tanpa pikir panjang, Ira yang didampingi keluarga, termasuk ibu mertua dan kerabat lainnya, langsung mendobrak masuk ke dalam rumah tersebut.

Selingkuhan Masih Punya Suami di Penjara

Di dalam rumah, terlihat jelas Sahar sedang bersama wanita yang dikenal bernama Dewi, warga Jeneponto. Yang lebih mengejutkan, terungkap fakta bahwa Dewi ternyata masih memiliki suami sah yang saat ini sedang mendekam di dalam penjara.

Terjadi pertengkaran hebat saat Ira mencoba menarik keluar wanita yang bersembunyi di balik punggung suaminya. Namun alih-alih mengakui kesalahan, Sahar justru bertindak seolah menjadi pelindung.

“Saya berusaha menarik keluar si perempuan yang berlindung dibelakang suami saya, tapi suami saya terus berusaha menghalangi dan melindungi,” ceritanya.

Dibanting Hingga Memar, Korban Dihalangi Lapor Polisi

Emosi memuncak, Sahar pun bertindak brutal. Ia mendorong dan membanting tubuh Ira dengan keras tepat di hadapan keluarga dan ibu mertuanya. Akibat perlakuan kejam itu, tubuh Ira kini penuh luka memar dan lebam di beberapa bagian.

Ironisnya, saat korban berniat melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib setempat, ia justru mendapat kendala.

“Saat saya mau melapor ke polisi, RT setempat mengatakan saya tidak bisa melapor kalau tidak punya KK setempat. Akhirnya saya hanya bisa pasrah dan pulang kembali ke Takalar,” tambahnya.

Keluarga Dukung Penuh, Korban Akan Lapor ke Polrestabes/Polda

Meski sempat terhalang, semangat Ira untuk menuntut keadilan tidak padam. Mendapatkan dukungan penuh dari pihak keluarga besarnya maupun keluarga suami yang murka atas perlakuan Sahar, Ira berencana akan kembali ke Makassar.

Kali ini, ia akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni melapor langsung ke Polrestabes Makassar atau Polda Sulawesi Selatan agar pelaku dan selingkuhannya dapat diproses secara hukum.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi, siapapun pelakunya.

Pos terkait