Polres Takalar: Penyidikan Pemboman Ikan di Tanakeke Terkendala Keterbatasan Saksi

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

SULSELBERITA.COM. TAKALAR, 26 Februari 2026 – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Takalar memberikan klarifikasi terkait kasus pemboman ikan yang terjadi di perairan Tanakeke. Penyidikan yang tengah dilakukan saat ini menghadapi kendala terkait ketersediaan dan keterangan saksi yang belum jelas.

Dalam keterangannya, pihak penyidik menyampaikan bahwa sebagian besar saksi yang dipanggil tidak datang menghadiri undangan polisi. Bahkan, salah satu saksi yang hadir malah menyatakan tidak mengetahui mengenai perkara pemboman ikan tersebut.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Sementara itu, terduga pelaku mengaku tidak mengenali kapal jolloro berwarna biru putih yang tampak dalam video yang beredar. Menurut terduga, kapal jolloro yang digunakan dirinya berwarna putih oranye. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terduga pelaku juga diduga telah melakukan pengecatan ulang pada kapal untuk mengaburkan barang bukti.

“Kami belum menemukan bukti permulaan yang cukup, karena kurangnya bukti serta informasi dari saksi-saksi yang terkait,” ujar Andri dari pihak Polres Takalar, yang di temui awak media di ruang kerjanya.

Untuk itu, pihak kepolisian mengajak kerjasama dari masyarakat agar mau memberikan kesaksian yang jelas dan akurat. “Kalau memang warga ingin memberantas pemboman ikan, warga harus kooperatif memberikan kesaksian,” tegasnya.

Pemboman ikan merupakan tindakan yang dilarang karena dapat merusak ekosistem perairan dan merugikan nelayan lainnya yang beroperasi secara legal. Pihak polisi akan terus melakukan upaya penyidikan hingga kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Pos terkait