BUPATI TAKALAR TEGAS NENTUKAN PENATAAN PARKIR KANTOR PEMKAB

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus, MM (Daeng Manye) mengambil langkah tegas menata area parkir di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Takalar, Rabu (19/1/2026).

Penataan dilakukan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan mendukung kelancaran pelayanan publik. Sebelumnya, area parkir yang kurang tertata kerap menimbulkan kesemrawutan dan mengganggu akses pegawai serta masyarakat.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Parkiran yang teratur akan mencerminkan kedisiplinan aparatur sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Bupati Firdaus.

Langkah tersebut meliputi pengaturan zonasi kendaraan roda dua dan empat, penetapan jalur keluar-masuk, serta penertiban kendaraan dinas dan pribadi pegawai, termasuk area parkir tingkat eselon. Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk mengawasi pelaksanaannya secara konsisten.

Selain meningkatkan estetika, kebijakan ini diharapkan mempercepat mobilitas dan mencegah kesemrawutan. Pemkab Takalar berkomitmen terus melakukan pembenahan guna mewujudkan birokrasi profesional dan berorientasi pelayanan publik prima.

Ketua Jurnalis Online Indonesia Kabupaten Takalar, Kemal Situru, S.Pd., M.Si mengapresiasi terobosan tersebut. Menurutnya, perubahan signifikan ini belum pernah dilakukan oleh Bupati sebelumnya. “Sekarang jauh lebih nyaman, tidak seperti dulu yang sering sulit keluar karena parkiran yang tidak teratur,” ujarnya.

Pos terkait