Dishub Takalar Turun Tangan Menertibkan Parkir Liar di Depan RSUD H. Pajhonga Daeng Ngalle

Penertiban dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait gangguan lalu lintas dan potensi hambatan kendaraan darurat

SULSELBERITA.COM. Takalar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar resmi melakukan penertiban terhadap aktivitas parkir liar yang terjadi di bahu jalan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Pajhonga Daeng Ngalle (HPDN).

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pegawai Dishub Takalar sedang mengatur lalu lintas serta mengarahkan pengendara roda dua dan roda empat agar tidak memarkir kendaraan di area yang tidak diperbolehkan.

Langkah penertiban ini diambil setelah masyarakat mengeluhkan kondisi parkir bebas yang telah berlangsung selama sepekan terakhir. Parkir liar di bahu jalan dinilai mengganggu kelancaran aliran lalu lintas dan memiliki potensi untuk menghambat akses kendaraan darurat, terutama ambulans yang masuk dan keluar area rumah sakit.

Sebelumnya, aktivitas parkir liar di kedua sisi jalan depan RSUD HPDN telah menuai kritik dari pengguna jalan. Warga menganggap kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap tata parkir di kawasan fasilitas pelayanan publik.

Masyarakat mengungkapkan harapan agar pengaturan parkir di sekitar RSUD HPDN dapat dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sebagai tindakan sementara, untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait pola penataan parkir jangka panjang di kawasan sekitar RSUD HPDN. Tim wartawan sulselberita.com terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait kebijakan yang akan diambil.

Pos terkait