BUPATI TAKALAR TERIMA LHP KINERJA MANAJEMEN ASET 2024 – SEMESTER I 2025 DARI BPK SULSEL

SULSELBERITA.COM. Takalar  – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 sampai Semester I 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dilakukan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani No. 31, Kota Makassar, Senin (19/01/2025).

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Takalar didampingi Wakil Ketua DPRD Takalar Fadel Ahmad.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Pemeriksaan mencakup efektivitas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Takalar pada periode yang ditetapkan, dengan tujuan menilai tata kelola aset daerah yang efektif, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Setelah menerima LHP, Bupati Takalar menyampaikan apresiasi kepada BPK Sulsel. “LHP kinerja ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melihat secara objektif pengelolaan aset daerah yang telah berjalan,” ujarnya. Ia menegaskan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan berlaku, karena aset daerah memiliki peran strategis dalam menunjang pelayanan publik dan pembangunan.

“Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya, menilai pemeriksaan sebagai pengingat bagi seluruh OPD untuk lebih tertib dalam administrasi dan pemanfaatan aset.

Sementara itu, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada efektivitas pengelolaan aset, tidak hanya menilai kepatuhan tetapi juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan yang lebih efisien dan efektif.

Kehadiran Wakil Ketua DPRD menunjukkan dukungan legislatif terhadap upaya peningkatan akuntabilitas, dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai penting untuk penindaklanjutan rekomendasi. Pemerintah Kabupaten Takalar menyatakan kesiapan melakukan pembenahan sistem dan administrasi pengelolaan aset di seluruh perangkat daerah.

Pos terkait