Puluhan Petugas dan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Takalar Jalani Tes Urine, Hasilnya Bersih dari Narkoba

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Takalar

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM.Takalar, 7 Januari 2026 – Sebanyak puluhan petugas dan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menjalani tes urine pada hari Rabu (7/1). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus bentuk komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

Tes urine dilakukan secara acak berdasarkan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan. Kepala Subseksi Keamanan Lapas Takalar, Amir, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap 16 petugas dan 16 Warga Binaan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Ini merupakan langkah pengawasan internal untuk memastikan Lapas tetap bersih dari narkoba,” ujar Amir.

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada Warga Binaan yang terindikasi positif narkoba. Hal ini mencerminkan komitmen Lapas Takalar dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari barang terlarang.

“Tes urine ini rutin kami lakukan, baik kepada Warga Binaan maupun petugas. Selain itu, kami juga secara berkala melaksanakan sidak sebagai langkah deteksi dini masuknya barang terlarang,” tambahnya.

Kepala Lapas Takalar, Mansur, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine secara berkala merupakan bagian penting dalam menjaga Lapas tetap bebas dari peredaran narkotika. Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“Keberadaan narkoba di dalam Lapas dapat mengganggu seluruh proses pembinaan yang telah dirancang. Kami ingin Warga Binaan benar-benar memanfaatkan masa pidana untuk mengikuti kegiatan positif, sehingga proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial dapat berjalan optimal,” tandas Mansur.

Pos terkait