Tipu Calon Polisi Ratusan Juta, Oknum Polisi di Takalar di Buru Polisi

SULSELBERITA.COM. Takalar, 30 Desember 2025 – Warga Galesong Utara, Takalar, berinisial SR, mengaku ditipu sebesar Rp675 juta oleh oknum anggota Polres Takalar yang mengaku bisa membantu adiknya lolos menjadi anggota polisi (CASIS).

Dalam keterangan kepada awak media saat ditemui di rumahnya, Senin (29/12), SR mengungkapkan oknum polisi yang bersangkutan adalah Ajun Inspektur Dua (Aipda) ISR. “Total Rp675 juta kami berikan, baik dalam bentuk kas maupun transfer,” ungkapnya, sambil memperlihatkan foto saat penyerahan uang.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

SR menjelaskan bahwa awalnya ia mengenal Aipda ISR melalui perantara polisi lain yang bertugas di Polsek Galesong Utara. Setelah beberapa kali bertemu dan berbicara, pada 19 Maret 2025, SR menyerahkan uang pertama sebesar Rp250 juta kepada Aipda ISR. “Katanya Rp250 juta itu untuk mendapatkan kuota,” ujarnya.

PROSES HUKUM: AIPDA ISR TIDAK MENUHI PANGGILAN, AKAN DITANGKAP

Plt Kasi Humas Polres Takalar, AKP Rizal, menjelaskan bahwa kasus penipuan CASIS yang dilakukan oleh Aipda ISR  sedang dalam tahap penyidikan.

“Polres Takalar tetap berkomitmen pada penyelesaian proses hukum sesuai laporan yang dilakukan oleh saudara SR (Suardi),” katanya. Menurutnya, penyidik telah melakukan pemanggilan kepada Aipda ISR sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.

“Oleh karena itu, saat ini penyidik akan membuat surat penangkapan kepada yang bersangkutan,” jelasnya. Selasa, 30/12/2025.

AKP Rizal menambahkan bahwa Aipda ISR saat ini dalam status disersi (tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya), yang sedikit menyulitkan proses penyidikan. “Namun, kami tetap berkomitmen mengawal dan memproses kasus ini sehingga saudara SR mendapat kepastian hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

PROSES PROPAM: DPO TERBIT, AUDIT INVESTIGASI DILAKSANAKAN

Selain proses hukum pidana, Propam Polres Takalar juga telah melakukan tindakan terhadap Aipda ISR. Menurut AKP Rizal, Propam telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. “Kemudian Propam juga sudah menerbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk yang bersangkutan,” ungkapnya.

Saat ini, Propam Polres Takalar juga telah melakukan audit investigasi terkait penentuan kode etik bagi Aipda ISR

Pos terkait