Camat Pattallassang Tegaskan: Pergantian Kepala Lingkungan Harus Lewat Asesmen, Bukan Asumsi

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar, 29 Desember 2025. Camat Pattallassang, Bansuhari Said, menegaskan bahwa setiap rencana pergantian kepala lingkungan di wilayah Kecamatan Pattallassang harus melalui proses asesmen yang objektif dan terukur. Hingga saat ini, pihak kecamatan masih menunggu laporan hasil asesmen dari seluruh kelurahan.

Menurut Bansuhari, asesmen menjadi dasar utama dalam menentukan kelayakan seorang kepala lingkungan, baik untuk dipertahankan maupun dilakukan pergantian. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak boleh diambil secara sepihak atau berdasarkan pertimbangan non-teknis.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Setiap lurah kami minta untuk melakukan asesmen terhadap kepala lingkungan di wilayahnya masing-masing. Hasil asesmen itu yang akan menjadi dasar kami di kecamatan dalam mengambil keputusan,” ujar Bansuhari, Senin (29/12/2025).

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima satu pun laporan asesmen resmi dari kelurahan. Padahal, menurutnya, asesmen tersebut sangat penting untuk memastikan kinerja aparatur lingkungan berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bansuhari secara khusus menyinggung kondisi di Kelurahan Sombalabella, di mana dinamika terkait posisi kepala lingkungan sempat mencuat ke publik. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tanpa adanya laporan asesmen dari lurah setempat, pihak kecamatan belum dapat mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami tidak ingin mengambil keputusan berdasarkan asumsi atau tekanan. Semua harus melalui mekanisme yang benar, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia berharap para lurah segera menyelesaikan proses asesmen agar penataan pemerintahan di tingkat lingkungan dapat berjalan tertib, objektif, dan selaras dengan prinsip pelayanan publik yang adil serta transparan.

Pos terkait