Bupati Takalar Pastikan TPP ASN 3 Bulan Segera Dibayar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Takalar akan segera dibayarkan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Hal ini diumumkan oleh Bupati Takalar dalam acara apel gabungan yang diadakan hari ini, Senin (22/12/2025).

Menurut Bupati Takalar, pemberian TPP selama tiga bulan termasuk bulan Desember merupakan kebijakan yang belum pernah terjadi dalam beberapa tahun belakangan.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

“Sebelumnya, bulan Desember jarang sekali dibayarkan sebagai bagian dari TPP. Kali ini, kami bertekad untuk memberikan kebahagiaan kepada para ASN yang telah bekerja keras sepanjang tahun,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Kabar baik ini langsung mendapatkan tanggapan positif dari para ASN yang hadir dalam apel gabungan. Beberapa di antaranya menyampaikan kegembiraan, mengingat tahun lalu mereka tidak mendapatkan TPP dibulan Desember.

“Kami sangat senang mendengar kabar ini. Tahun lalu memang tidak ada dibayarkan untuk Bulan Desember, jadi kali ini sangat membantu terutama menjelang akhir tahun yang biasanya butuh biaya lebih banyak,” ujar salah satu ASN yang memilih tidak disebutkan namanya.

Belum ada keterangan rinci mengenai besaran nominal TPP yang akan dibayarkan dan jadwal penyetoran secara pasti ke rekening ASN. Namun, Bupati menegaskan bahwa proses persiapan telah berjalan lancar dan pembayaran akan dilakukan mulai besok Tanggal 23/12/2025.

Pos terkait