ASPEK Gelar Aksi di Satgas PKH, Soroti Permasalahan Hutan di Kepulauan Riau

SULSELBERITA.COM. Jakarta – Sejumlah aktivis pergerakan dan masyarakat dari Aliansi Solidaritas Peduli Kepulauan Riau (ASPEK) telah menggelar aksi unjuk rasa pada hari Senin, 22 Desember 2025, di lokasi Satgas PKH  yang berada di gedung Kejaksaan Agung Jakarta. Rombongan ASPEK datang dengan membawa mobil komando berbekal sound system untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Aksi yang berlangsung mulai dari siang hari berjalan dengan damai, didukung oleh pengawalan ketat dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Selama aksi, massa membentangkan spanduk bertuliskan: “Bapak Presiden Prabowo, Satgas PKH, Menteri Kehutanan – Kami Tidak Ingin Kepulauan Riau Mengalami Bencana Seperti di Pulau Sumatra”. Selain itu, mereka juga membawa poster yang mengusung aspirasi seperti: “Satgas PKH, Hutan & Lahan Kami di Rampas – Datanglah ke Lingga”,

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

“Hutan Lingga di Gunduli, Masyarakat di Zolimi – Satgas PKH Usut dan Tindak Tegas Perusahaan Perusak”, serta “Hutan Bakau di Batam di Rusak – Bencana Menanti Batam”.

Para orator silih berganti berorasi dari atas mobil komando, menyampaikan keresahan masyarakat Kepri terkait berbagai permasalahan dan tindakan semena-mena yang diduga dilakukan oleh PT CSA dan PT SPP.

Menurut keterangan Zuhardi Putra, asli Lingga yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut bersama rekan-rekan ASPEK di Jakarta, aksi ini bertujuan untuk menyatakan sikap dan tuntutan secara terarah. Beberapa tuntutan utama yang diajukan antara lain:

1. Meminta Satgas PKH meninjau langsung lapangan terkait masalah yang disampaikan.

2. Meminta Presiden Prabowo lebih peduli terhadap nasib Kepulauan Riau dengan menjaga kelestarian alam, hutan, dan bukit yang banyak sudah tergunduli di Kabupaten Lingga dan Kota Batam.

3. Meminta Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengevaluasi dan mencabut izin PT CSA dan PT SPP jika tidak sesuai dengan kesejahteraan masyarakat.

4. Meminta Kementerian Kehutanan meninjau luas perizinan HGU (Hak Guna Usaha) PT CSA dan PT SPP di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

5. Meminta transparansi atas perluasan lahan tanah negara dan tanah masyarakat yang diuasai secara tidak manusiawi dengan imbalan yang diberikan kepada masyarakat.

Sebagai inisiator ASPEK, Zuhardi menegaskan bahwa jika aspirasi yang disampaikan pada Senin 22 Desember 2025 di Jakarta tidak didengar dan ditindaklanjuti, ia beserta jaringan aktivis ASPEK akan menggalang aksi besar-besaran di Istana Negara Jakarta dengan membawa warga masyarakat dari Kepulauan Riau.

Menutup pernyataannya, Zuhardi harap aspirasi yang disuarakan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dengan turun langsung ke lapangan, khususnya ke wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, untuk melihat langsung bagaimana permasalahan masyarakat di sana terkait PT CSA dan PT SPP.

“Pemerintah Pusat jangan hanya mendengar laporan demi laporan dari pejabat di daerah yang hanya bagus-bagusnya saja,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak ASPEK sama sekali tidak alergi atau anti terhadap investasi perusahaan yang masuk di daerah, namun harap investasi tersebut tidak merugikan masyarakat.

Pos terkait