SAH! 3.870 Pegawai PPPK Paruh Waktu Takalar Resmi Terima SK Pengangkatan, Momentum Penting Bagi Tenaga Pelayanan Publik

SULSELBERITA.COM. TAKALAR, KAMIS (18/12/2025) – Sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik, memberikan kepastian status kerja dan harapan baru bagi kesejahteraan mereka.

Prosesi penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Bupati Kabupaten Takalar dan dipimpin langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye. Acara tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat pemerintah daerah serta seluruh penerima SK, dengan suasana yang meriah dan penuh antusiasme. Ribuan peserta hadir dengan tertib, mencerminkan kebahagiaan atas pencapaian ini.

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Bupati Takalar menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum dan administratif bagi para tenaga kerja yang telah lama mengabdi. “Dengan diterimanya SK pengangkatan ini, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat semakin meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas, agar Takalar cepat maju,” ujar Daeng Manye.

Pemerintah Kabupaten Takalar berharap langkah ini berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Takalar, serta menjadi dorongan bagi para pegawai untuk lebih berkomitmen dalam melayani publik.

Pos terkait