Pengacara: Saya Jadi ‘ATM Berjalan’ Oknum LSM, Minta Polres Gowa Segera Tertibkan

SULSELBERITA.COM. Gowa – Pengacara Sya’ban Sartono, S.H., C.L.A. meminta Polres Gowa menangkap oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang merupakan Ketua LSM FAAM Sulsel, Rahmayadi alias Randi. Hal itu disampaikan saat jumpa pers di halaman Polres Gowa, Kamis (4/12/25).

Menurut Sya’ban, ia diperas saat bertemu oknum LSM tersebut bersama dua ora lai di sebuah kafe di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kabupaten Gowa, bulan lalu. Kelompok tersebut menyatakan akan melakukan demonstrasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

“Saya dimintai uang 5 juta dengan modus agar mereka membatalkan rencana aksi demonstrasinya,” ungkap Sya’ban yang juga dikenal sebagai aktivis demonstran di masanya.

Sya’ban mengaku menyayangkan sikap oknum LSM tersebut karena ia mengenal mereka dekat dan telah meminta bantuan untuk tidak melakukan aksi tersebut, mengingat hal yang menjadi latar belakang demo bersifat privat dan tidak bisa terpublikasi. Namun, usahanya tidak digubris malah dinilai dengan nominal uang.

“Sayangnya oknum itu tidak mengerti penjelasan saya bahwa hal ini sangat bersifat privat. Saya malah dijadikan target dan ATM berjalan,” katanya.

Selain itu, Sya’ban menduga kuat bahwa oknum LSM tersebut menjual isu ini ke beberapa orang untuk mendapatkan keuntungan materi. “Saya yakin isu ini dijual untuk tujuan materi, karena ada upaya dan komunikasi mereka ke arah itu,” tutupnya.

Sya’ban menekankan bahwa Polres Gowa harus segera menertibkan oknum LSM dan aktivis yang meresahkan tersebut. Jika tidak, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi gerakan aktivis dan LSM yang sebenarnya menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran serta keadilan.

Pos terkait