Parah, Polres Gowa Diduga Pulangkan Terduga Pelaku Busur, Keluarga Korban Kecewa

SULSELBRITA.COM. Gowa,__ Polsek Barombong beberapa waktu lalu berhasil mengamankan 13 pelaku penyerangan termasuk Regi dengan barang bukti berupa 3 anak busur (ketapel), empat unit handphone, dua batang kayu pendek dan tiga unit sepeda motor.

Regi terhitung sudah berulang kali berulah dengan kasus kejahatan yang hampir sama. Di Pengadilan Negeri Sungguminasa ia mengakui telah terlibat pemukulan, perkelahian, penyerangan dan pembusuran.

Bacaan Lainnya

Vidio pemukulan Regi terhadap Rifki beredar luas. Terlihat tampak gagah berani ia mendatangi korban bersama beberapa temannya didampingi orang tuanya lalu meninju korban dengan kepalan tangannya secara berbuntun.

Bergerombolan bak preman, Regi mendatangi rumah Rifki beserta teman teman dan orang tuanya lalu membabi buta memukul korban Asri, bahkan Rifki yang melerai pun ikut dihantam kepalan tinju oleh Regi di kediaman Rifki pada 21 Mei 2025 lalu.

Sebelum mendatangi rumah Rifki, Regi sempat menawarkan perkelahian dengan ajakan single (satu lawan satu) ataupun 2 lawan 1 melalui instagram kepada Maulana adik Rifki, namun tawaran tersebut diabaikan dengan pertimbangan keluarga.

PH Rifki, Sya’ban Sartono menyayangkan, dipulangkannya Regi, yang merupakan gerombolan yang ditangkap Polsek Barombong. Padahal menurut Sya’ban, hasil investigasinya, Regi berperan sebagai joki yang membonceng F dan I sedangkan yang dibonceng memegang balok untuk penyerangan malam itu.

Menurut Sya’ban Sartono, Regi dan dua temannya yang dibonceng harus diamankan kembali, mengingat perannya sangat krusial dalam tindak pidana kejahatan umum dan berpotensi berulang. Apalagi catatan kriminal Regi ternyata banyak terlibat kejahatan.

“Kami minta Jatanras Polres Gowa jangan tebang pilih. Regi itu telah berulang kali melakukan tindak pidana dan ia akui sendiri. Dalam kasus pembusuran kemarin ia harus diamankan bersama 3 tersangka anak lainnya” Tegas Sya’ban.

Senada, ayah Rifki, Suaib Dg. Nyampa kecewa terhadap sikap Polres Gowa yang memulangkan Regi dalam kasus busur ini. “Kami kecewa, ini tidak adil, Regi itu berulang kali berbuat seperti itu, masa di kasus busur dia bebas? ” Ketus Daeng Nyampa.

Pos terkait