Klarifikasi Program Pengadaan Kandang dan Ayam Petelur oleh Dinas Peternakan Takalar

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Menanggapi berbagai pemberitaan yang beredar di media terkait program pengadaan kandang dan ayam petelur di Kabupaten Takalar, Sukwansyah, mantan Kepala Dinas Peternakan Takalar yang saat ini menjabat sebagai Kadis BKKN di lingkungan pemerintah daerah, mengeluarkan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang tidak benar.

“Program ini kami anggap sangat penting, terutama dalam rangka mendukung persiapan Program Presiden Prabowo yakni Makan Bergisi Gratis (MBG). Kebijakan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Peternakan ini bertujuan untuk menggalakkan pemeliharaan ayam petelur agar stok telur di daerah ini dapat terjamin, sehingga tidak lagi bergantung pada pasokan dari kabupaten lain. Kami berupaya melakukan pengembangan usaha peternakan ayam petelur secara berkelanjutan,” ujarnya. Jumat, (28/11/2025).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Sementara itu, terkait isu lahan, Sukwansyah menjelaskan, “Penggunaan lahan tidak seperti yang disampaikan, jika itu harus lahan milik pemerintah. Sebenarnya, lahan yang digunakan adalah lahan kelompok yang diperoleh melalui proses hibah. Jika kelompok tidak memiliki lahan sendiri, maka pihak lain dapat memberikan lahan kepada kelompok tersebut dengan bukti hibah resmi.”

Selain itu, Sukwansyah menambahkan, “Saat ini, kandang beserta ayamnya sudah diterima dan dimanfaatkan oleh kelompok peternak. Hasilnya pun sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kelompok tersebut.”

Ia juga menegaskan, “Dalam pengadaan ini, sebanyak 13 perusahaan terlibat dalam pembangunan kandang, bukan hanya satu rekanan. Hal ini untuk memastikan proses berjalan transparan dan kompetitif.”

Terkait pengawasan dan pengendalian mutu, Sukwansyah menyampaikan, “Program ini juga telah melalui pemeriksaan oleh Inspektorat. Meskipun ditemukan beberapa temuan, semuanya sudah dikembalikan oleh pihak rekanan. Nilai temuan bervariasi, mulai dari Rp500.000, Rp700.000, hingga paling banyak sekitar Rp1,5 juta per kontraktor. Selain itu, pihak Dinas Peternakan juga memberikan pendampingan langsung kepada kelompok peternak, termasuk pengawasan kesehatan ayam. Jika ada ayam yang sakit, kami arahkan dokter hewan untuk melakukan monitoring dan pengobatan.”

Dinas Peternakan Takalar berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan peternakan di daerah ini secara transparan dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait