SULSELBERITA.COM. Takalar – Koalisi Aktivis yang terdiri dari LSM GMBI dan beberapa Penggiat lainnya akan menjadwalkan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dalam waktu dekat. Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang dinilai mandek di tangan aparat penegak hukum.
Salah satu kasus yang disorot adalah proyek pembangunan Sentra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tiga desa wilayah Galesong yang dibangun pada tahun 2022. Proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari dana pinjaman PT SMI itu tak dimanfaatkan hingga kini dan terbengkalai alias mangkrak.
Selain Kasus UMKM di Galut, Kasus BUMDES yang telah dilaporkan oleh LSM pemantik sudah hampir 2 Tahun belum juga ada kejelasan.
Sebelumnya, penggiat antikorupsi Takalar, Rahman Suwandi, mengungkapkan bahwa kasus ini telah masuk laporan masyarakat dan ditangani Kejari Takalar. Namun sejak beberapa bulan terakhir, penyelidikannya tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
“Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, mulai dari kepala desa, pejabat bidang aset, cipta karya, kasubag keuangan, PPK, kabag ULP, hingga pihak rekanan. Dokumen proyek pun sudah disita. Tapi hasilnya tetap sama: masih tahap penyelidikan,” tegas Rahman.
Menurutnya, Kejari Takalar dinilai tutup mata, padahal anggarannya sangat besar dan bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Ini anggaran fantastis. UMKM dibangun tapi tidak pernah dimanfaatkan. Ini bentuk pembiaran dan merugikan masyarakat,” tambahnya.
Koordinator aksi dari GMBI, Pemantik dan Perak menegaskan, unjuk rasa yang akan dilakukan untuk menuntut Kejari Takalar mempercepat penanganan perkara dan membuka perkembangan penyidikan secara transparan.
“Ada beberapa kasus besar yang ditangani Kejari tapi hasilnya nihil alias mandek. Masyarakat punya hak mendapatkan kepastian hukum. Kami akan turun ke jalan sebagai bentuk kontrol publik,” ujar salah satu perwakilan koalisi aktivis Rahim Sua (23/11)
Para aktivis juga mendesak agar Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus mangkraknya proyek UMKM, mengingat total anggaran PEN untuk Takalar mencapai Rp250 miliar—termasuk proyek RS internasional Galesong senilai Rp150 miliar dan anggaran PUPR Rp100 miliar.
“Jika daerah tidak mampu menuntaskan, maka kami minta penanganannya diambil alih. Tidak boleh ada dugaan perlindungan terhadap pihak tertentu,” tegas aktivis dalam pernyataan sikapnya.
Aksi unjuk rasa yang akan digelar sebagai bagian dari gerakan moral masyarakat agar penegakan hukum di Takalar tidak jalan di tempat dan memastikan dana publik benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.
(*)





